Bawaslu Papua imbau dua paslon menunggu putusan akhir dari KPU

Bawaslu Papua imbau dua paslon menunggu putusan akhir dari KPU

  • Kamis, 7 Agustus 2025 22:53 WIB
  • waktu baca 2 menit
Bawaslu Papua imbau dua paslon menunggu putusan akhir dari KPU
Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Kebelen (ANTARA/HO-Dokumen pribadi Yofrey Kebelen)

Jayapura (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mengimbau kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk menunggu hasil resmi rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Kebelen di Jayapura, Kamis, mengatakan saat ini perolehan suara paslon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua belum bisa diketahui sebab penyelenggara masih melaksanakan rekapitulasi berjenjang.

“Untuk itu semua pihak harus mengikuti proses tahapan yang ada sehingga kemudian sampai tahapan akhir di tingkat provinsi,” katanya.

Menurut Yofrey, pihaknya memastikan hasil akhir dari proses pemungutan suara pada 16 Agustus 2025 sehingga diharapkan semua pihak dapat menghargai proses yang sedang berlangsung agar tidak dapat menimbulkan kekacauan atau konflik di tengah masyarakat.

Dia menjelaskan sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat PSU pilkada Papua diantaranya Indikator Politik Indonesia yang merilis data pada Rabu (6/8) sekitar pukul 21.00 WIT.

“Dari 90 persen suara yang masuk dari hasil survei tersebut perolehan suara paslon nomor urut dua yakni Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen memperoleh 52.52 persen sementara paslon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constan Karma memperoleh 48,28 persen,” ujarnya.

Dia menambahkan terkait itu pihaknya menegaskan bahwa hasil survei ini bukan resmi dan tidak dapat dijadikan dasar penetapan kemenangan.

“Untuk itu kami berharap agar setiap paslon gubernur dan wakil gubernur bisa menunggu hingga KPU yang menetapkan perolehan suara,” katanya lagi.

Baca juga: Partai Golkar apresiasi PSU di Papua berjalan damai dan demokratis

Baca juga: Pj Gubernur Papua minta warga menunggu hasil PSU melalui putusan KPU

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Andre Rosiade Bagikan Sembako di Perumnas Indarung, Warga Sampaikan Harapan

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andre Rosiade kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menyerahkan ratusan paket sembako kepada warga Perumnas Indarung, Kecamatan…

    Jaksa Muda Kejagung Batal Bersaksi, KPK Tetap Pede Pulangkan Paulus Tannos

    Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R Narendra Jatna, batal hadir sebagai saksi ahli dalam sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura. KPK tetap optimistis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *