Hukum kemarin, upaya penggeledahan Jampidsus hingga RK akan tes DNA

Hukum kemarin, upaya penggeledahan Jampidsus hingga RK akan tes DNA

  • Selasa, 5 Agustus 2025 06:51 WIB
  • waktu baca 2 menit
Hukum kemarin, upaya penggeledahan Jampidsus hingga RK akan tes DNA
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa hukum telah diberitakan pada Senin (4/8), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari Kejagung respons kabar upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah hingga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA.

1. Kejagung respons kabar upaya penggeledahan kediaman Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terkait kabar mengenai adanya upaya penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh polisi pada Kamis (31/7).

Selengkapnya baca di sini.

2. Bareskrim Polri ungkap tengah sidik kasus tambang ilegal di Kalteng

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan tengah menyidik kasus dugaan pertambangan mineral bukan logam, yaitu pasir Zirkon, di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selengkapnya baca di sini.

3. Ridwan Kamil akan jalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8) terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana.

Selengkapnya baca di sini.

4. Ketua KPK respons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengaku sedih dengan kondisi lembaga antirasuah tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

5. Tom Lembong laporkan tiga hakim yang vonis dirinya ke MA

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Senin (4/8), melaporkan tiga hakim yang memvonis dirinya bersalah dalam kasus importasi gula ke Mahkamah Agung (MA).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    DKI kemarin, kebakaran Mangga Dua Square hingga pengesahan APBD-P

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi DKI kemarin, kebakaran Mangga Dua Square hingga pengesahan APBD-P Selasa, 5 Agustus 2025 08:54 WIB waktu baca 3 menit…

    Terpopuler, penghargaan Prabowo hingga Ridwan Kamil tes DNA

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Terpopuler, penghargaan Prabowo hingga Ridwan Kamil tes DNA Selasa, 5 Agustus 2025 08:52 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *