
Kasus beras langgar mutu, Kapolri: Empat produsen besar naik penyidikan
- Rabu, 30 Juli 2025 11:26 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa empat produsen beras naik ke tahap penyidikan dalam proses penanganan kasus dugaan produsen beras melanggar standar mutu atau oplosan.
“Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” kata Kapolri dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Penetapan kenaikan empat produsen besar itu setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 16 produsen beras besar.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 39 orang saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.
Kapolri mengatakan bahwa pengungkapan kasus beras diduga melanggar standar mutu juga dilaksanakan di beberapa daerah.
Baca juga: Satgas Polri temukan tiga produsen beras diduga langgar standar mutu
Di Polda Riau, kata Sigit, berhasil diungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium. Lalu, dikemas kembali dan dijual sebagai beras SPHP Bulog.
Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.
“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” katanya menegaskan.
Baca juga: Kejagung usut dugaan korupsi penyaluran subsidi beras
Sebelumnya, pada Senin (21/7), Presiden Prabowo dalam kegiatan peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.
“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana,” kata Prabowo.
Presiden meyakini Jaksa Agung dan Kapolri memiliki loyalitas terhadap bangsa dan rakyat Indonesia serta terhadap kedaulatan negara.
Menurut Presiden, selama masih memiliki kesempatan, pejabat negara harus berada di barisan yang membela kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat.
“Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin saudara setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia, saya yakin kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia. Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita,” tegas Presiden.
Baca juga: Presiden perintahkan Kapolri-Kejaksaan Agung usut kasus beras oplosan
Baca juga: Mentan: 26 merek beras oplosan sudah naik ke tahap penyidikan
Baca juga: Satgas Pangan Polri ungkap modus produsen beras langgar standar mutu
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Kapolri harap Program MBG tersalurkan dengan baik
- Kemarin 22:25
Kapolri targetkan bentuk 400 SPPG di akhir 2025
- Kemarin 20:02
Rekomendasi lain
Lirik lagu “Jangan Ada Dusta di Antara Kita” oleh Broery Marantika
- 2 September 2024
Kumpulan doa memohon rezeki dan kekayaan
- 18 Juli 2024
Cara tarik tunai tanpa kartu fisik di ATM Bank Mandiri
- 2 Oktober 2024
Lirik lagu Juicy Luicy – “Lampu Kuning”
- 13 September 2024
Rincian tarif Tol Cisumdawu
- 15 Agustus 2024