
Polisi tindaklanjuti laporan korban penghadangan opang di Tangerang
- Selasa, 29 Juli 2025 06:19 WIB
- waktu baca 3 menit

Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah menindaklanjuti laporan penumpang taksi online berinisial S, yang menjadi korban penghadangan dan pengancaman pengemudi ojek pangkalan (opang) yang terjadi di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang.
“Kita sudah terima laporan dari korban berinisial pada Senin (28/7), terkait kejadian penghadangan yang dilakukan ojek pangkalan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Selasa.
Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya pelaporan polisi ini dipastikan proses hukum kedua belah pihak akan terus berjalan secara adil.
Sehingga, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada orang-orang yang terlibat dalam insiden perselisihan antara ojek pangkalan dan taksi online tersebut.
“Jadi korban (penumpang) sendiri yang melaporkannya ke kita (polisi), maka kita tindaklanjuti itu,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, hingga saat ini sebanyak delapan orang saksi telah dilakukan proses pemeriksaan. Baik itu dari korban hingga pengendara ojek pangkalan.
“Yang kita periksa ada delapan orang, baik korban maupun ojek pangkalan,” ucapnya.
Kapolresta Andi bilang, untuk ke tiga orang ojek pangkalan berinisial A, N dan J yang sebelumnya telah diamankan tim penyidik, statusnya masih sebagai terperiksa dalam perkara tersebut.
“Iya, sampai saat ini masih sebagai terduga untuk oknum opangnya. Karena sampai kini masih proses, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sebagai penanganan perselisihan antara ojek pangkalan dan taksi online, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah akan segera memberikan solusi terbaik bagi mereka.
Salah satunya, lanjut Andi, adalah dengan mengeluarkan regulasi atau aturan tentang zona kewilayahan kedua jenis transportasi tersebut.
“Kami sudah ada rapat koordinasi dengan pemda, terkait rekomendasi kewilayahan baik itu antara ojek pangkalan maupun online,” tuturnya.
Selain itu, dalam waktu dekat ini seluruh kelompok ojek pangkalan dan online akan diundang untuk melakukan aksi damai sebagai penanda mengembalikan kondusifitas wilayah.
“Saya menginisiasi memang mencari solusi terbaik antara teman-teman dari ojek pangkalan dan online, supaya ada pemecahan. Jangan sampai nanti adanya perselisihan ini korbannya penumpang,” kata dia.
Sebelumnya, beredar video di media sosial (medsos) yang menampilkan beberapa pengemudi ojek pangkalan yang menghadang sebuah kendaraan milik pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa pada Jumat (25/7) lalu.
Dalam rekaman itu, sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu dan balita di tengah jalan dalam kondisi hujan.
Bahkan, mereka sempat terlihat mengancam dengan akan merusak kendaraan taksi online memakai batu yang ada di lokasi.
Atas kejadian tersebut, pengemudi taksi oline itu terpaksa menurunkan penumpangnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Para ojek pangkalan berdalih, bahwa aksi yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang.
Baca juga: Kronologi ibu dan bayi dipaksa turun dari taksi online oleh ojek pangkalan di Tigaraksa
Baca juga: Polisi mediasi ratusan ojol berselisih dengan ojek Pasir Impun Bandung
Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Pemain Tangerang Hawks ditangkap polisi
- 14 Mei 2025
Rekomendasi lain
Total jumlah formasi CPNS 2024 untuk pusat dan daerah
- 22 Agustus 2024
Jenis-jenis BBM Pertamina serta penjelasan nilai RON-nya
- 6 Oktober 2024
Daftar gaji bidan PNS dan non PNS
- 11 Oktober 2024
Profil Fly Jaya: Maskapai baru yang beroperasi di Indonesia 2025
- 22 Januari 2025
Jadwal film bioskop terbaru di Medan pekan ini
- 17 November 2024