Polisi tindaklanjuti laporan korban penghadangan opang di Tangerang

Polisi tindaklanjuti laporan korban penghadangan opang di Tangerang

  • Selasa, 29 Juli 2025 06:19 WIB
  • waktu baca 3 menit
Polisi tindaklanjuti laporan korban penghadangan opang di Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memediasi para ojek pangkalan di Stasiun Tigaraksa.(ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah menindaklanjuti laporan penumpang taksi online berinisial S, yang menjadi korban penghadangan dan pengancaman pengemudi ojek pangkalan (opang) yang terjadi di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah terima laporan dari korban berinisial pada Senin (28/7), terkait kejadian penghadangan yang dilakukan ojek pangkalan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Selasa.

Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya pelaporan polisi ini dipastikan proses hukum kedua belah pihak akan terus berjalan secara adil.

Sehingga, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada orang-orang yang terlibat dalam insiden perselisihan antara ojek pangkalan dan taksi online tersebut.

“Jadi korban (penumpang) sendiri yang melaporkannya ke kita (polisi), maka kita tindaklanjuti itu,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, hingga saat ini sebanyak delapan orang saksi telah dilakukan proses pemeriksaan. Baik itu dari korban hingga pengendara ojek pangkalan.

“Yang kita periksa ada delapan orang, baik korban maupun ojek pangkalan,” ucapnya.

Kapolresta Andi bilang, untuk ke tiga orang ojek pangkalan berinisial A, N dan J yang sebelumnya telah diamankan tim penyidik, statusnya masih sebagai terperiksa dalam perkara tersebut.

“Iya, sampai saat ini masih sebagai terduga untuk oknum opangnya. Karena sampai kini masih proses, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sebagai penanganan perselisihan antara ojek pangkalan dan taksi online, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah akan segera memberikan solusi terbaik bagi mereka.

Salah satunya, lanjut Andi, adalah dengan mengeluarkan regulasi atau aturan tentang zona kewilayahan kedua jenis transportasi tersebut.

“Kami sudah ada rapat koordinasi dengan pemda, terkait rekomendasi kewilayahan baik itu antara ojek pangkalan maupun online,” tuturnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini seluruh kelompok ojek pangkalan dan online akan diundang untuk melakukan aksi damai sebagai penanda mengembalikan kondusifitas wilayah.

“Saya menginisiasi memang mencari solusi terbaik antara teman-teman dari ojek pangkalan dan online, supaya ada pemecahan. Jangan sampai nanti adanya perselisihan ini korbannya penumpang,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video di media sosial (medsos) yang menampilkan beberapa pengemudi ojek pangkalan yang menghadang sebuah kendaraan milik pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa pada Jumat (25/7) lalu.

Dalam rekaman itu, sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu dan balita di tengah jalan dalam kondisi hujan.

Bahkan, mereka sempat terlihat mengancam dengan akan merusak kendaraan taksi online memakai batu yang ada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, pengemudi taksi oline itu terpaksa menurunkan penumpangnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Para ojek pangkalan berdalih, bahwa aksi yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang.

Baca juga: Kronologi ibu dan bayi dipaksa turun dari taksi online oleh ojek pangkalan di Tigaraksa

Baca juga: Polisi mediasi ratusan ojol berselisih dengan ojek Pasir Impun Bandung

Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Anggota DPR Mekeng setuju usul Gubernur ditunjuk langsung Presiden

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Anggota DPR Mekeng setuju usul Gubernur ditunjuk langsung Presiden Selasa, 29 Juli 2025 15:27 WIB waktu baca 2…

    Ignasius Jonan sebut PHEV paling relevan untuk 25 tahun ke depan

    Tangerang, Banten (ANTARA) – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) adalah solusi paling relevan bagi Indonesia dalam beberapa dekade…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *