Sri Mulyani laporkan telah kucurkan Dana Desa Rp40,34 triliun

Sri Mulyani laporkan telah kucurkan Dana Desa Rp40,34 triliun

  • Senin, 28 Juli 2025 13:27 WIB
  • waktu baca 2 menit
Sri Mulyani laporkan telah kucurkan Dana Desa Rp40,34 triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi dua Wakil Menkeu, Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas Djiwandono (kanan), saat jumpa pers, di Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah rapat terbatas membahas APBN bersama Presiden Prabowo Subianto. ANTARA/Andi Firdaus

Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025, setara 58,46 persen dari pagu Rp69 triliun.

“Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, dipantau di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Dana Desa merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan desa secara langsung.

Anggaran juga digunakan untuk membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.

Di sisi lain, kata Sri Mulyani, negara juga hadir di tengah masyarakat melalui BLT Desa,

BLT Desa adalah bantuan langsung untuk membantu keluarga rentan tetap bertahan dan produktif, terutama dalam menghadapi gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi global.

“Mari kawal bersama pemanfaatan Dana Desa agar tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan,” ujar Sri Mulyani.

Sejak dialokasikan pertama kali pada 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

Tujuan Dana Desa adalah untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, dengan pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.

Ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun. Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar. Alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.

Terakhir, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun.

Baca juga: Membangun desa dengan data menuju Astacita

Baca juga: Kemenkeu kucurkan Rp396,25 miliar dana desa di Bali

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pantau Huntara di Aceh Tamiang, Presiden Puji Sinergi Pemulihan Sumatra

    INFO TEMPO – Usai menunaikan salat Id di Masjid Darussalam, Aceh Tamiang, Sabtu, 21 Maret 2026, Presiden Prabowo Subianto menyempatkan diri menyapa warga lebih dekat dengan membagikan paket bantuan sembako.…

    Warga Kecewa Tak Bisa Mengobrol dengan Gubernur Jakarta

    PEMERINTAH Provinsi Jakarta menggelar open house atau gelar griya di Balai Kota Jakarta pada hari pertama Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu, 21 Maret 2026. Warga memadati kantor Gubernur Jakarta itu beberapa jam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *