
Kemnaker-Baznas menekankan pentingnya rekrutmen pekerja yang inklusif
- Senin, 28 Juli 2025 10:22 WIB
- waktu baca 2 menit

Rekrutmen tenaga kerja harus inklusif, tanpa diskriminasi.
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menekankan pentingnya rekrutmen pekerja yang inklusif, terutama untuk mempromosikan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Rekrutmen tenaga kerja harus inklusif, tanpa diskriminasi,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Adapun hal itu diperkuat, salah satunya melalui penandatanganan komitmen bersama Baznas Pemerintah Provinsi Sulalwesi Selatan, dan 22 perusahaan di Sulawesi.
Menurut Yassierli, penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bagian dari implementasi Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ia menegaskan pemerintah terus mendorong sistem rekrutmen tenaga kerja yang inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menegaskan pentingnya kolaborasi untuk membuka peluang kerja yang setara.
Sebagai upaya konkret, Kemnaker telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas, yang akan mengoordinasikan pelaksanaan program pelatihan, sertifikasi dan penyaluran kerja.
“Kami sudah bentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas. Ini bagian dari reformasi ketenagakerjaan agar semua punya hak yang sama,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi oleh calon pekerja penyandang disabilitas selama ini adalah belum memiliki keterampilan kerja yang memadai.
Menaker mengatakan, para disabilitas tak bisa langsung disalurkan kerja, karena mereka harus dilatih dulu agar memiliki kompetensi.
“Untuk mendukung pelatihan vokasi, Baznas akan memfasilitasi pendanaan kegiatan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja disabilitas. Mereka yang lulus akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen,” kata Menaker.
Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan mengatakan kerja sama dengan Kemnaker menjadi bukti nyata sinergi kelembagaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada 1.000 orang penyandang disabilitas,” kata dia lagi.
Baca juga: Pemerintah ingatkan perusahaan ciptakan lingkungan kerja inklusif
Baca juga: Menaker: Prinsip inklusivitas jadi pilar kebijakan ketenagakerjaan
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
8 referensi sepatu lari terbaik tahun 2024
- 19 September 2024
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus
- 17 Juli 2024
Daftar rute dan cara naik bus wisata Jakarta Explorer
- 21 Agustus 2024
Persiapan biaya kuliah 2025, segini besaran UKT UIN Jakarta
- 14 Februari 2025