KPK fasilitasi Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

KPK fasilitasi Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

  • Kamis, 24 Juli 2025 01:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK fasilitasi Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merupakan titipan tahanan dari Kejaksaan Agung, Gading Ramadan Joede (tengah) berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak itu di KPK untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi di Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode tahun 2018-2023 dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Kejaksaan Agung untuk memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Gading Ramadan Joedo (GRJ) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

“Dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung, yakni bertempat di ruang pemeriksaan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, langkah tersebut menjadi bentuk sinergisitas yang positif antara KPK dengan kejaksaan.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa saat ini Gading berstatus tahanan titipan Kejagung

“Yang bersangkutan merupakan tahanan titipan dari Kejagung dalam perkara tata kelola minyak mentah,” katanya.

Sebelumnya, Gading selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 24 Februari 2025.

Pada saat itu, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut bersama enam orang lainnya, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Tersangka lainnya adalah Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, dan Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

Baca juga: Kejagung agendakan panggil bos minyak Riza Chalid sebagai tersangka

Baca juga: Kejagung ungkap kerugian negara di kasus minyak mentah Rp285 triliun

Baca juga: Pertamina hormati proses hukum di Kejagung terkait kasus minyak mentah

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Produksi minyak harian di Ladang Minyak Changqing tembus 10.000 ton

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Produksi minyak harian di Ladang Minyak Changqing tembus 10.000 ton Kamis, 24 Juli 2025 05:27 WIB waktu baca…

    Spanyol tantang Inggris di final Euro Putri 2025

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Sepak Bola Dunia Spanyol tantang Inggris di final Euro Putri 2025 Kamis, 24 Juli 2025 05:17 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *