Kapolres: Lima polisi Puncak Jaya dipecat karena disersi
- Kamis, 24 Juli 2025 02:46 WIB
- waktu baca 2 menit

Upacara pemecatan itu dilakukan tanpa kehadiran kelima mantan anggota Polri tersebut atau in absensia
Jayapura (ANTARA) – Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri terhadap lima anggota Polres Puncak Jaya, Rabu (23/7), karena disersi.
Upacara pemecatan itu dilakukan di halaman lapangan apel Mapolres Puncak Jaya di Mulia tanpa kehadiran kelima mantan anggota Polri atau in absensia.
Lima personel Polres Puncak Jaya yang di PTDH yaitu Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM dan Bripda JDI tersandung masalah pidana atau pelanggaran disiplin yakni meninggalkan tempat tugas (disersi).
Baca juga: Empat polisi Banyuasin dipecat karena disersi
“Polri akan senantiasa mendapatkan sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh personel Polri Polres Puncak Jaya agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” katanya.
Untuk menjaga etika, moral dan perbuatan agar tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang telah digariskan maka Polres Puncak Jaya berkomitmen akan menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personel yang dilakukan oleh oknum anggota Polri khususnya personel Polres Puncak Jaya.
“Ini contoh sanksi kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana ataupun tindakan yang melanggar peraturan disiplin seperti disersi karena perbuatan tersebut dinilai tidak dapat menjaga dan meningkatkan citra, solidaritas, kredibilitas dan kehormatan Polri ” kata AKBP Achmad Fauzan.
Baca juga: Polda Lampung pecat 13 polisi
Baca juga: Briptu ADW berstatus disersi
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Dua personel Brimob gugur ditembak OTK di Mulia
- 15 Mei 2025
Rekomendasi lain
Syarat pas foto untuk administrasi pernikahan
- 30 Juli 2024
Baju adat Riau: mengenal jenis, sejarah beserta filosofinya
- 28 Agustus 2024
Lirik lagu “Ditinggal Rabi” oleh NDX AKA
- 9 September 2024
Daftar susunan acara dalam resepsi pernikahan
- 30 Juli 2024
Bolehkah perempuan haid ziarah kubur? Simak penjelasannya
- 29 Agustus 2024