
Cak Imin usul ke Prabowo: Kepala daerah dipilih pusat atau DPRD
- Kamis, 24 Juli 2025 00:28 WIB
- waktu baca 2 menit

Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD di seluruh tanah air
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dapat ditunjuk pusat atau dipilih DPRD.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD di seluruh tanah air,” ujar Cak Imin dalam acara Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.
Cak Imin mengusulkan hal tersebut sebagai salah satu langkah dari penyempurnaan tata kelola politik nasional.
Baca juga: Haedar: Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dikaji multi aspek
Lebih lanjut dia menjelaskan usulan tersebut berdasarkan pengalaman sejumlah kepala daerah yang mengatakan harus mengalami konsolidasi yang cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang.
“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak, tetapi PKB bertekad. Tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” katanya.
Sementara itu, terkait isu putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur pemisahan pemilu nasional dan daerah, dia mengakui PKB baru menyetujui mengenai penundaan pemilu DPRD.
Baca juga: KPU RI ikut aturan terkait wacana kepala daerah dipilih DPRD
“Dari keputusan itu, yang disetujui oleh teman-teman penundaan pemilu DPRD saja. Yang lain enggak setuju katanya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, memutuskan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun, atau paling lama dua tahun dan enam bulan.
Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil kepala daerah.
Baca juga: Menkum: Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD perlu dipertimbangkan
Baca juga: Komisi II DPR: Gubernur kembali dipilih DPRD ada plus minusnya
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Harlah ke-27 PKB undang Prabowo hingga Anies
- Kemarin 00:13
Rekomendasi lain
Cara top up saldo GoPay pakai BCA dan sebaliknya
- 9 Agustus 2024
Cara hadapi debt collector pinjol
- 17 Juli 2024
Aroma parfum yang cocok untuk siang dan malam
- 12 Juli 2024
Gelisah, cemas? Baca surat di Al-Quran ini untuk tenangkan hati
- 21 November 2024
Cara aktifkan KIS lewat aplikasi JKN Mobile
- 25 Juli 2024
Daftar 10 Pondok Pesantren terbaik di Indonesia
- 19 Februari 2025
Mengenal urutan pangkat polisi di Indonesia
- 24 Februari 2025