Kemenhut pastikan kualitas produk dari perdagangan karbon sukarela

Kemenhut pastikan kualitas produk dari perdagangan karbon sukarela

  • Rabu, 23 Juli 2025 16:27 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kemenhut pastikan kualitas produk dari perdagangan karbon sukarela
(Tangkapan layar) Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Laksmi Wijayanti saat memberikan paparan pada diskusi FOLU TALKS Kemenhut yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu (23/7/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Laksmi Wijayanti mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan kualitas produk yang baik dari perdagangan karbon sukarela (Voluntary Carbon Market/VCM).

“Sebagai regulator, Kementerian Kehutanan bertanggung jawab memastikan produk carbon offset dari hutan harus berintegritas dan berkualitas tinggi, terlebih kalau kita sudah bicara soal mekanisme pasar dan terbuka secara internasional,” kata Laksmi dalam diskusi FOLU TALKS Kemenhut yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hal itu penting sehingga produk perdagangan karbon Indonesia relevan, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak hanya berupa klaim sepihak saja.

Ia menambahkan, upaya ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara megaforest yang memiliki daya saing di pasar karbon internasional.

Baca juga: OJK: Pemahaman penting untuk dorong partisipasi SJK di pasar karbon

Secara khusus, Laksmi mengatakan, pekerjaan rumah terbesar Kementerian Kehutanan adalah melakukan perbaikan tata kelola (governance) yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.

“Memastikan pemegang PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang nanti akan banyak bisnis bergantung pada jasa lingkungan itu berintegritas tinggi,” ujar Laksmi.

Namun, ia juga menyoroti hal penting lainnya, yaitu bagaimana agar manfaat dari upaya-upaya ini dapat terdistribusi dengan baik ke masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan hutan.

“Kemiskinan di sekitar kawasan hutan itu masih sangat tinggi, dan itu adalah challenge luar biasa. Maka, effort dari jasa lingkungan itu harus dapat terdistribusi dengan baik ke masyarakat,” kata dia.

Baca juga: BEI: Volume perdagangan karbon tembus 1,6 juta ton hingga 11 Juli 2025

Adapun perdagangan karbon sukarela (VCM) sendiri adalah mekanisme di mana individu, badan usaha, atau organisasi swasta membeli dan menjual kredit karbon secara sukarela, di luar sistem yang diwajibkan oleh pemerintah, untuk mengkompensasi emisi gas rumah kaca.

Pasar ini didorong oleh berbagai pertimbangan seperti tanggung jawab sosial perusahaan, etika, dan risiko reputasi, serta bertujuan untuk mendanai proyek-proyek mitigasi iklim, termasuk solusi berbasis alam.

Indonesia pun memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam VCM global karena sumber daya alamnya yang melimpah untuk proyek-proyek berbasis alam.

“Indonesia menganggap penting sektor perdagangan karbon ini dibuka seluas-luasnya dengan dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kebaikan,” ujar Laksmi.

Baca juga: 100 desa di Probolinggo jadi proyek contoh Program Desa Tematik Hijau

“Diperlukan kolaborasi effort untuk memastikan perdagangan karbon sukarela ini berjalan baik,” imbuhnya.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kapolres: Lima polisi Puncak Jaya dipecat karena disersi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kapolres: Lima polisi Puncak Jaya dipecat karena disersi Kamis, 24 Juli 2025 02:46 WIB waktu baca 2 menit…

    Juventus perpanjang kontrak Federico Gatti hingga 2030

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Italia Juventus perpanjang kontrak Federico Gatti hingga 2030 Kamis, 24 Juli 2025 02:42 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *