Bakesbangpol Jatim: 25 desa kategori zona bahaya narkoba

Bakesbangpol Jatim: 25 desa kategori zona bahaya narkoba

  • Rabu, 23 Juli 2025 21:24 WIB
  • waktu baca 2 menit
Bakesbangpol Jatim: 25 desa kategori zona bahaya narkoba
Kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba, premanisme dan radikalisme di Pendapa Wahyawibawa Graha Jember, Rabu (23/7/2025). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Saya berharap Jawa Timur khususnya wilayah Bakorwil V bebas dari narkoba dan premanisme, serta radikalisme

Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur menyebutkan sebanyak 25 desa di provinsi setempat yang masuk dalam kategori zona bahaya narkoba dan 944 desa dalam status waspada, sehingga semua pihak harus komitmen untuk memerangi narkoba.

“Di Jawa Timur tercatat sebanyak 25 desa dalam kategori bahaya narkoba dan 944 desa kategori waspada, karena itu, pengawasan dari seluruh komponen masyarakat diperlukan,” kata Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Jatim Agus Imantoro dalam sosialisasi pencegahan narkoba, premanisme dan radikalisme di Pendapa Wahyawibawa Graha Jember, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya melakukan segala upaya dalam mencegah dan menekan penyalahgunaan narkotika serta praktik premanisme hingga radikalisme yang meresahkan masyarakat.

Satu upaya preventif yang dilakukan Bakesbangpol Jatim dengan mengadakan sosialisasi bertajuk “Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika dan Anti Premanisme-Radikalisme” di wilayah Bakorwil V Jember.

Baca juga: BNN catat pecandu narkoba di Indonesia capai 3,3 juta jiwa

Ia menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai ancaman serius yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, mulai dari intoleransi, ekstremisme, radikalisme, terorisme, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 10 wilayah rawan peredaran narkotika yang berimbas pula pada Jawa Timur,” katanya.

Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol melaksanakan enam kali sosialisasi P4GN di lima wilayah kerja Bakorwil se-Jawa Timur, namun tidak hanya narkoba, masalah premanisme juga menjadi sorotan.

Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi kegiatan premanisme dinilai mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di daerah, sehingga kami telah menyusun SK Gubernur Jatim tentang pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan ormas yang terafiliasi premanisme.

“Saya berharap Jawa Timur khususnya wilayah Bakorwil V bebas dari narkoba dan premanisme, serta radikalisme. Dengan sinergi semua pihak maka kami optimistis bisa mewujudkan Jatim menuju Indonesia Emas 2025,” ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pakar: Hati-hati tanggapi permintaan Satria Kumbara kembali jadi WNI

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pakar: Hati-hati tanggapi permintaan Satria Kumbara kembali jadi WNI Kamis, 24 Juli 2025 04:11 WIB waktu baca 2…

    Kapolres: Lima polisi Puncak Jaya dipecat karena disersi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kapolres: Lima polisi Puncak Jaya dipecat karena disersi Kamis, 24 Juli 2025 02:46 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *