842 kendaraan diderek karena parkir sembarangan di Jaksel

842 kendaraan diderek karena parkir sembarangan di Jaksel

  • Rabu, 23 Juli 2025 10:22 WIB
  • waktu baca 2 menit
842 kendaraan diderek karena parkir sembarangan di Jaksel
Arsip foto – Personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak kendaraan parkir liar di sejumlah lokasi, Jakarta, Sabtu (24/5/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek sebanyak 842 kendaraan roda dua dan empat dalam penertiban parkir liar sejak Januari hingga Juli 2025 di wilayah tersebut.

“Kami menindak sebanyak 842 kendaraan dalam rangka penertiban parkir liar dan pelanggaran lalu lintas,” kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa dari total penindakan tersebut, sebanyak 500 kendaraan diderek melalui penerbitan Surat Perjanjian (SP). Sedangkan 211 kendaraan diangkut langsung ke kantor Sudinhub setempat.

“Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di jalur protokol, badan jalan dan lokasi dengan rambu larangan parkir,” ujarnya.

Penindakan derek tertinggi terjadi pada bulan Januari dengan 134 kendaraan, sementara penindakan angkut puncaknya terjadi pada Mei dengan 104 kendaraan.

Baca juga: 1.403 kendaraan di Jaksel dicabut pentilnya

Baca juga: Jaktim cabut pentil dan angkut kendaraan yang parkir liar di trotoar

Kemudian, sebanyak 1.403 kendaraan telah dicabut pentilnya oleh petugas Sudinhub Jakarta Selatan dalam Operasi Cabut Pentil (OCP) yang berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025.

Ditegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sudinhub Jakarta Selatan (Jaksel) juga bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam beberapa penindakan untuk memastikan efek jera terhadap para pelanggar.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Mensesneg: Desain logo HUT Ke-80 RI pilihan langsung Presiden Prabowo

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Mensesneg: Desain logo HUT Ke-80 RI pilihan langsung Presiden Prabowo Rabu, 23 Juli 2025 19:27 WIB waktu baca…

    Desainer: Angka 8-0 dalam logo HUT RI lambangkan kesatuan-kedaulatan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Desainer: Angka 8-0 dalam logo HUT RI lambangkan kesatuan-kedaulatan Rabu, 23 Juli 2025 19:27 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *