Palestina umumkan Pemilu Dewan Nasional digelar sebelum akhir 2025

Palestina umumkan Pemilu Dewan Nasional digelar sebelum akhir 2025

  • Minggu, 20 Juli 2025 09:07 WIB
  • waktu baca 1 menit
Palestina umumkan Pemilu Dewan Nasional digelar sebelum akhir 2025
Arsip foto – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato pada Debat Umum Sidang ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di Markas Besar PBB di New York, pada 26 September 2024. (Xinhua/Li Rui)

Ramallah, Palestina (ANTARA) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan dekret pada Sabtu (19/7) mengenai pelaksanaan pemilihan Dewan Nasional Palestina (Palestinian National Council/PNC) yang baru sebelum akhir tahun 2025.

Dekret tersebut menyusul keputusan dari Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) dalam pertemuannya pada Kamis (17/7) untuk mengadakan pemilihan sebelum akhir tahun, menurut Kantor Berita Palestina WAFA.

Tanggal pelaksanaan akan ditentukan melalui keputusan dari ketua Komite Eksekutif, kata WAFA.

PNC akan terdiri dari 350 anggota, dua pertiga di antaranya mewakili tanah air, dan sepertiga lainnya mewakili warga yang tinggal di luar negeri dan diaspora, kata WAFA.

Komite Eksekutif akan mengeluarkan keputusan untuk membentuk komite persiapan yang bertugas membuat pengaturan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan tersebut, imbuh WAFA.

PNC berfungsi sebagai parlemen PLO dan mencakup perwakilan dari sejumlah faksi, kekuatan, serikat, dan kelompok Palestina di dalam maupun di luar wilayah Palestina.

Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Fakta-Fakta Putusan MK Soal Uang Pensiun Eks Pejabat Negara

    MAHKAMAH Konstitusi telah mengabulkan sebagian gugatan warga terkait dengan uang pensiun bagi mantan pejabat negara. MK menyatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur tentang hak pensiun bagi pejabat tinggi…

    Kepedulian Aipda Yanrus, Bangun Panti Asuhan-Sekolah di Daerah 3T Sumba

    Jakarta – Aipda Yanrus Pake bersama istrinya mendirikan panti asuhan dan sekolah di Desa Tana Mbanas, Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ps Kanit Samapta Polsek Haharu, Polres Sumba Timur…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *