
KPK: Penyelidikan korupsi kuota haji khusus segera naik ke penyidikan
- Minggu, 20 Juli 2025 11:21 WIB
- waktu baca 2 menit

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,”
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus segera naik ke tahapan penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk mendukung proses yang sedang dilakukan oleh KPK.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
“Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support (didukung, red.),” katanya.
Baca juga: Kepala BPKH beri informasi ke KPK soal kasus korupsi kuota haji khusus
Baca juga: Ketua KPK: Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas lihat hasil penyelidikan
Baca juga: Ketua KPK: Korupsi kuota haji khusus diduga terjadi pada 2023-2024
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Sejumlah pihak tersebut seperti ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
iPhone 16 sudah masuk Indonesia? Segini harganya!
- 23 Desember 2024
Cara praktis non-aktifkan akun Instagram
- 3 Juli 2024
Berapa lama jam kerja operasional bank di Indonesia?
- 11 Oktober 2024
Manfaat dan efek samping cat rambut
- 12 Juli 2024
Jumlah keuskupan di Indonesia dan nama-nama uskup
- 27 Agustus 2024
Ramalan zodiak Desember 2024, keberuntungan menanti di akhir tahun
- 30 November 2024
Cara mudah hapus akun Telegram
- 23 Juli 2024