
Kemendukbangga: Pemutakhiran PK 2025 sasar 12,9 juta keluarga
- Minggu, 20 Juli 2025 18:10 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN kembali menggelar pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025 secara serentak mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025 yang menyasar 12,9 juta keluarga Indonesia.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendukbangga/BKKBN Faharuddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan salah satu urgensi pemutakhiran PK 2025 adalah memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Hasil pemutakhiran PK 2025 akan berupa data operasional yang memiliki spesifikasi by name by address (berdasarkan nama dan alamat), sehingga bisa digunakan oleh para pihak dalam melakukan intervensi secara langsung kepada keluarga sasaran,” katanya.
Ia menjelaskan, tahapan pendataan dimulai dari persiapan, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga penyebarluasan dan pemanfaatan data, yang dapat dimanfaatkan oleh internal kementerian dan perwakilan BKKBN seluruh provinsi hingga pihak eksternal.
Pendataan Keluarga dan pemutakhirannya digelar berlandaskan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang mengamanatkan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data serta informasi mengenai kependudukan dan keluarga melalui Pendataan Keluarga (Pasal 49).
Pendataan Keluarga adalah tata cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan pemanfaatan data demografi, data keluarga berencana, data keluarga sejahtera, dan data anggota keluarga yang dilakukan pemerintah dan pemerintah daerah bersama masyarakat secara serentak.
Baca juga: Pendataan keluarga 2025 dukung pengentasan kemiskinan ekstrem
Data yang dihasilkan sangat akurat, valid, relevan serta dapat dipertanggungjawabkan karena mengerahkan jutaan petugas yang terdiri dari kader KB dengan pendampingan Petugas Lapangan Keluarga Berencana.
Pendataan Keluarga dilakukan dengan metode sensus, sedangkan pemutakhiran dengan metode survei. Pemutakhiran dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbarui, mencatat migrasi, dan mendata keluarga yang belum ada dalam basis data keluarga Indonesia.
Pendataan Keluarga dan pemutakhirannya dilakukan oleh kader pendata melalui wawancara atau observasi keluarga. Hasil Pendataan Keluarga dan pemutakhirannya dimanfaatkan untuk penyelenggaraan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di seluruh wilayah.
“Pendataan Keluarga menghasilkan data keluarga dan individu by name by address yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai tingkat RT/RW, bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil,” ujar Faharuddin.
Basis data tersebut menghasilkan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan Pendataan Keluarga.
Pendataan Keluarga secara serentak dilaksanakan pada tahun 2021 di 493.982 dusun/RW se-Indonesia, memberdayakan lebih dari 1,34 juta kader KB untuk mendata 80 juta keluarga Indonesia. Peran kader KB tidak hanya sebagai pendata, tetapi juga memberikan dukungan/motivasi, serta dukungan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) program Bangga Kencana sesuai segmentasi sasaran.
Baca juga: Kemendukbangga paparkan capaian positif kependudukan ke DPR RI
Pendataan Keluarga di Indonesia memiliki sejarah yang berkaitan erat dengan program Keluarga Berencana (KB) dan BKKBN yang dimulai sejak tahun 1970-an sebagai upaya untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara cek pajak kendaraan online di Jawa Timur
- 20 Agustus 2024
Kapan waktu yang tepat untuk baca niat puasa?
- 28 Februari 2025
Cara mudah bikin akun Garuda ID untuk nonton Timnas
- 1 Maret 2025
Cara top up GoPay pakai BCA Mobile, lengkap dan praktis
- 9 Agustus 2024
Manfaat dan efek samping cat rambut
- 12 Juli 2024
Daftar aplikasi main saham terbaik
- 16 September 2024
Lirik lagu “Laskar Pelangi” karya Nidji
- 14 Agustus 2024
Lirik “Bintang di Surga” Noah
- 29 Agustus 2024