Hukum sepekan, WNA Rusia dan Ukraina hingga Wawali Serang ditilang

Hukum sepekan, WNA Rusia dan Ukraina hingga Wawali Serang ditilang

  • Minggu, 20 Juli 2025 06:11 WIB
  • waktu baca 2 menit
Hukum sepekan, WNA Rusia dan Ukraina hingga Wawali Serang ditilang
Petugas Kejaksaan Agung didampingi pihak kepolisian mengawal warga negara Rusia atas nama Alexander Vladimirovich Zverev (kedua kanan) saat akan dipulangkan ke negaranya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/7/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/bar

Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa hukum telah terjadi selama sepekan atau sejak Senin (14/7) hingga Minggu (20/7) pagi, dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pagi ini, yakni mulai dari fenomena WNA Rusia dan Ukraina yang berpartner dalam kejahatan narkotika di Bali hingga Wakil Wali Kota Serang, Banten, Nur Agis Aulia yang ditilang polisi.

1. BNN ungkap WNA Rusia-Ukraina di Bali jadi partner kejahatan narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkap fenomena warga negara asing asal Rusia dan Ukraina di Bali yang berpartner dalam kejahatan narkotika.

Selengkapnya baca di sini.

2. Kejati Bengkulu geledah Kantor KSOP terkait korupsi tambang batu bara

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penggeledahan secara paksa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi tambang batu bara di wilayah tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

3. Lembaga hukum pajak ajukan “amicus curiae” atas kasus Tom Lembong

Elemen masyarakat independen dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perpajakan mengajukan permohonan amicus curiae atau sahabat pengadilan mengenai perkara kasus dugaan korupsi importasi gula ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/7).

Selengkapnya baca di sini.

4. Polisi tilang Wakil Wali Kota Serang karena bonceng anak tanpa helm

Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menjatuhkan sanksi tilang kepada Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia karena melanggar aturan lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor.

Selengkapnya baca di sini.

5. Kejagung ungkap peran dua mantan pejabat Kemendikbudristek di kasus Chromebook

Kejaksaan Agung mengungkap peran dua mantan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada kementerian tersebut dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    ‘Pangeran Tidur’ Saudi wafat setelah 20 tahun koma

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi ‘Pangeran Tidur’ Saudi wafat setelah 20 tahun koma Minggu, 20 Juli 2025 09:20 WIB waktu baca 1 menit…

    Palestina umumkan Pemilu Dewan Nasional digelar sebelum akhir 2025

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Palestina umumkan Pemilu Dewan Nasional digelar sebelum akhir 2025 Minggu, 20 Juli 2025 09:07 WIB waktu baca 1…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *