PBB ungkap eksekusi dan penjarahan di Suwayda, Suriah Selatan

PBB ungkap eksekusi dan penjarahan di Suwayda, Suriah Selatan

  • Sabtu, 19 Juli 2025 08:19 WIB
  • waktu baca 2 menit
PBB ungkap eksekusi dan penjarahan di Suwayda, Suriah Selatan
Pasukan keamanan Suriah terlihat memasuki Kota Suwayda, Suriah selatan, Selasa (15/7/2025. ANTARA/Xinhua/am.

Moskow (ANTARA) – Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada Jumat (18/7) mengonfirmasi adanya kasus-kasus eksekusi, penculikan, perusakan properti pribadi serta penjarahan rumah-rumah yang terjadi di Suwayda, Suriah.

“Berbagai laporan kredibel yang telah diterima oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengindikasikan adanya pelanggaran dan perlakuan kejam, seperti eksekusi dan pembunuhan sewenang-wenang, penculikan, perusakan properti pribadi serta penjarahan rumah,” kata OHCHR melalui pernyataan.

Menurut dia, para pelaku yang dilaporkan termasuk sekumpulan anggota pasukan keamanan dan individu-individu yang bersengkokol dengan otoritas sementara serta elemen bersenjata lainnya dari daerah tersebut seperti kelompok Druze dan Bedouins.

Otoritas interim Suriah harus meminta pertanggungjawaban mereka atas pembunuhan yang terjadi di kota tersebut, tambahnya.

Pemerintah Suriah telah menarik pasukannya dari wilayah Suwayda untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, menurut laporan media lokal pada Jumat (18/7).

Langkah itu dinilai sebagai respons terhadap upaya mediasi Amerika Serikat dan negara-negara Arab.

Kantor berita resmi Suriah, SANA, mengutip pernyataan dari kantor kepresidenan yang menyebutkan bahwa keputusan untuk menarik pasukan sebagai komitmen pemerintah Suriah untuk menghindari eskalasi lebih lanjut,

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

Baca juga: Erdogan sebut Turkiye tak akan biarkan perpecahan di Suriah

Baca juga: Sambut mediasi AS, pemerintah Suriah tarik pasukan dari Suwayda

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Wamenlu Havas ikuti putusan MK terkait rangkap jabatan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Wamenlu Havas ikuti putusan MK terkait rangkap jabatan Sabtu, 19 Juli 2025 14:23 WIB waktu baca 3 menit…

    Bulog Yogyakarta salurkan bantuan pangan beras di Minggir Sleman

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Bulog Yogyakarta salurkan bantuan pangan beras di Minggir Sleman Sabtu, 19 Juli 2025 14:18 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *