Mensos akan periksa pendamping PKH soal bansos untuk judol

Mensos akan periksa pendamping PKH soal bansos untuk judol

  • Kamis, 17 Juli 2025 15:22 WIB
  • waktu baca 2 menit
Mensos akan periksa pendamping PKH soal bansos untuk judol
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (17/7/2025).ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan akan memeriksa peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) setelah ditemukan ratusan ribu rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk judi online (judol).

“Katakanlah dia ikut program PKH, lalu rekeningnya ketahuan dibuat main judol, ya, kita akan periksa bagaimana peran pendamping,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Kamis.

Dari hasil pencocokan data, kata Gus Ipul, sebanyak 571.000 rekening penerima bansos diketahui memiliki irisan dengan data pemain judol.

“Kalau sampai kebobolan kayak begitu bagaimana? Kita akan periksa, peran pendampingnya kita lihat,” ujar dia.

Temuan itu merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyinkronkan data penerima bansos dengan data pemain judi online.

“Kami memang yang datang ke PPATK, seizin Presiden, untuk diperiksa seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial,” ujarnya.

Proses tersebut melibatkan lebih dari 28 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang dikirimkan Kemensos untuk disandingkan dengan NIK para pemain judol.

PPATK mencatat lebih dari 7,5 juta transaksi terkait dengan nilai total mendekati Rp1 triliun.

“Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain. Bansos itu kan sifatnya sementara dan sudah jelas peruntukannya. Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol,” ujar Gus Ipul.

Dia memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu.

“Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan, kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan Bansos lagi. Kita pertimbangkan untuk kita coret,” ujar dia.

Menurut dia, Kemensos telah menerima surat resmi dari PPATK dan masih mendalami data tersebut.

“Insyaallah hari Jumat nanti akan kita lihat seperti apa, akan kita sampaikan,” tutur Mensos.

Seperti diwartakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 n8omor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Baca juga: Terindikasi judol, bansos tak langsung dihentikan

Baca juga: Menkeu: Penyaluran bansos sembako capai Rp20,26 triliun per 9 Juli

Baca juga: Kemensos dalami penerima bansos diduga jadi pemain judol

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemkot Jayapura: CKG langkah strategis tingkatkan kualitas hidup

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemkot Jayapura: CKG langkah strategis tingkatkan kualitas hidup Kamis, 17 Juli 2025 21:20 WIB waktu baca 2 menit…

    KPK tahan empat tersangka korupsi RPTKA di lingkungan Kemenaker

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPK tahan empat tersangka korupsi RPTKA di lingkungan Kemenaker Kamis, 17 Juli 2025 21:18 WIB Ketua KPK Setyo…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *