
Filipina setujui fasilitas perawatan kapal militer AS di LCS
- Rabu, 16 Juli 2025 22:21 WIB
- waktu baca 2 menit

Moskow (ANTARA) – Filipina telah menyetujui usulan AS untuk membangun fasilitas perawatan kapal militer di Provinsi Palawan, yang terletak di dekat perairan Laut China Selatan yang disengketakan, ujar juru bicara Kedubes AS Glenda Wallace di Manila, Rabu.
“Fasilitas perawatan kapal tersebut bukanlah pangkalan militer … Proyek ini disetujui oleh pemerintah Filipina sesuai dengan semua aturan dan regulasi lokal AS dan Filipina yang berlaku,” kata Wallace seperti dikutip oleh kantor berita Filipina (PNA).
Dia menambahkan bahwa Komando Sistem Rekayasa Fasilitas Angkatan Laut AS telah mengeluarkan permintaan publik untuk desain dan pembangunan fasilitas perawatan baru bagi kapal militer Filipina di wilayah negara tersebut.
Pembangunan fasilitas baru di pangkalan angkatan laut Filipina di Teluk Ulugan, Provinsi Palawan, tidak melibatkan pembangunan pangkalan militer terpisah — pangkalan itu akan berfungsi untuk perbaikan dan perawatan kapal militer kecil, kata juru bicara tersebut.
Fasilitas tersebut akan mencakup dua gedung multifungsi untuk penyimpanan peralatan dan konferensi.
Wallace menegaskan kembali bahwa semua kegiatan militer AS di Filipina “dilakukan dengan koordinasi penuh dengan sekutu Filipina kami.”
Sengketa teritorial terjadi antara China dan Filipina, serta negara-negara lain, atas kedaulatan beberapa pulau di Laut China Selatan, tempat ditemukannya cadangan hidrokarbon yang signifikan.
Sengketa itu menyangkut kepulauan Xisha (Kepulauan Paracel), Nansha (Kepulauan Spratly), dan Huangyan (Dangkalan Scarborough), yang terletak di persimpangan jalur pelayaran Samudera Hindia dan Pasifik serta kaya akan minyak dan gas.
Pada 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan klaim Beijing tidak sah dan mengabulkan protes Filipina terkait zona ekonomi eksklusifnya. China tidak berpartisipasi dalam proses tersebut.
Situasi di kawasan itu seringkali diperumit oleh lalu lintas kapal angkatan laut AS, yang menurut Kementerian Luar Negeri China, melanggar hukum internasional dan melemahkan kedaulatan serta keamanan.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: ASEAN percepat pembahasan Kode Etik Laut China Selatan jelang 2026
Baca juga: China protes peringatan putusan Arbitrase 2016 soal Laut China Selatan
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Mengenal amalan membaca Yasin Fadhilah
- 24 Juli 2024
4 alasan foto profil WA orang lain tidak terlihat
- 25 Juli 2024
Pengertian dan fungsi Danantara hingga manfaatnya untuk Indonesia
- 26 Februari 2025
Misteri Lintang Kemukus: Fenomena langit yang viral di Malioboro
- 20 Desember 2024