Wakil Ketua KPK bantah istimewakan Khofifah

Wakil Ketua KPK bantah istimewakan Khofifah

  • Kamis, 10 Juli 2025 15:25 WIB
  • waktu baca 3 menit
Wakil Ketua KPK bantah istimewakan Khofifah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak saat memberikan keterangan di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

kalau Surabaya, kan beliau yang lebih tahu. Kami kan cuma menumpang tempat

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah pihaknya mengistimewakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dikabarkan memenuhi panggilan sebagai saksi, melalui pintu belakang Polda Jatim sehingga tidak diketahui para jurnalis di lokasi.

“Kalau KPK itu tidak ada istimewa-istimewa. Semua sama. Hanya kami tidak tahu dia lewat pintu belakang, pintu samping, atau pintu depan,” ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis.

Tanak menjelaskan bahwa KPK tidak mengistimewakan Khofifah, dan mengatakan hanya menumpang tempat pemeriksaan di Polda Jatim.

“Kami kan cuma menumpang tempat. Dia (Khofifah, red.) lewat mana, kami tidak tahu. Kami datang ke sana, kami minta disediakan ruangan, dan kami kan hanya ada di ruangan menunggu kapan beliau ada di dalam ruangan itu,” jelasnya.

Baca juga: Ketua KPK: Khofifah diperiksa di Polda Jatim karena alasan efisiensi

Sementara itu, dia mengatakan bahwa Khofifah lebih tahu wilayah sekitar Polda Jatim sehingga memungkinkan masuk pintu lain untuk menghindari para jurnalis di lokasi.

“Apalagi kalau Surabaya, kan beliau yang lebih tahu. Kami kan cuma menumpang tempat,” katanya.

Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Khofifah telah hadir di Polda Jatim pada sekitar pukul 09.45 WIB, yakni sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: KPK panggil mantan Ketua DPRD Jatim di Jakarta saat Khofifah di Polda

Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

Untuk kasus itu, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga: Khofifah penuhi panggilan KPK di Polda Jatim

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Panglima TNI: Panen raya bentuk nyata dukung Asta Cita Presiden

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Panglima TNI: Panen raya bentuk nyata dukung Asta Cita Presiden Jumat, 11 Juli 2025 02:24 WIB waktu baca…

    Pemkot Kupang himpun Rp8,6 miliar selama Pekan Pajak Daerah 2025

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemkot Kupang himpun Rp8,6 miliar selama Pekan Pajak Daerah 2025 Jumat, 11 Juli 2025 01:56 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *