Sidik tambang di Indonesia Timur, KPK minta keterangan Arifin Tasrif

Sidik tambang di Indonesia Timur, KPK minta keterangan Arifin Tasrif

  • Kamis, 10 Juli 2025 00:24 WIB
  • waktu baca 2 menit
Sidik tambang di Indonesia Timur, KPK minta keterangan Arifin Tasrif
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Untuk AT, pemeriksaan terkait apa dan lain-lain? Ya, pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan ya perkaranya,

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi meminta keterangan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (AT) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.

“Untuk AT, pemeriksaan terkait apa dan lain-lain? Ya, pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan ya perkaranya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7).

Oleh sebab itu, Asep mengaku KPK belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani KPK karena masih di tahap penyelidikan.

Walaupun demikian, dia mengonfirmasi bahwa pernyataan Arifin Tasrif sebagai terperiksa sesuai dengan yang ingin KPK sampaikan.

Baca juga: Eks Menteri ESDM beri keterangan ke KPK soal pengelolaan mineral

Sebelumnya, Arifin Tasrif mengaku memberikan keterangan kepada KPK mengenai tata kelola pengelolaan mineral dalam rangka perbaikan ke depannya.

Ketika ditanya kehadiran dirinya sebagai terperiksa terkait penyelidikan sebuah kasus, Arifin mengonfirmasi.

“Enggak ada perkara sih sebetulnya karena baru masih dalam penyelidikan,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyelidikan yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan pengelolaan mineral di wilayah Indonesia bagian timur.

Baca juga: Imigrasi: Kehadiran WNA di usaha tambang Pasaman Barat sesuai aturan

Sementara ketika ditanya tempus atau waktu diduga terjadinya perkara, Arifin mengaku terjadi sekitar tahun 2023.

“Tempus? Wah tembaknya kencang banget. Pelan-pelan dong tembaknya. Ini kan baru dua tahun yang lalu, tetapi pertambangan ini sudah sejak tahun 2004,” ujarnya.

Selain itu, dia mengaku tidak banyak ditanya oleh penyelidik KPK. Adapun pertanyaannya, kata dia, seputar kajian pengelolaan mineral atau pertambangan.

“Pertanyaannya singkat. Memang kan kajiannya itu lama. Jadi, dikonfirmasi yang dulu-dulu yang sudah dikumpulkan. Ini, ini, ini. Jadi, kami memberikan saran ke depannya itu,” jelasnya.

Baca juga: Kejati Bengkulu: Kerugian negara kasus korupsi tambang ratusan miliar

Setelah itu, dia mempersilakan para jurnalis untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak KPK.

“Coba tanya KPK,” katanya.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    DKI kemarin, target proyek MRT hingga seleksi PPSU

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi DKI kemarin, target proyek MRT hingga seleksi PPSU Kamis, 10 Juli 2025 04:13 WIB waktu baca 2 menit…

    Kriminal kemarin, kasus pencabulan hingga temuan mayat tanpa kepala

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kriminal kemarin, kasus pencabulan hingga temuan mayat tanpa kepala Kamis, 10 Juli 2025 04:11 WIB waktu baca 3…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *