
Mitigasi tarif Trump, Kemenkeu perluas ekspor ke negara nonkonvesional
- Kamis, 10 Juli 2025 15:24 WIB
- waktu baca 2 menit

Labuan Bajo, NTT (ANTARA) – Kementerian Keuangan membidik perluasan ekspor ke negara-negara nonkonvensional sebagai upaya memitigasi risiko tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen.
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Tony Prianto dalam media briefing di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis, mengatakan dinamika saat ini memicu kekhawatiran para pengusaha mengingat perdagangan Indonesia banyak bergantung pada negara tujuan konvensional, seperti AS.
Maka dari itu, salah satu mitigasi yang bisa dilakukan adalah memperbesar porsi perdagangan ke negara-negara nonkonvesional.
“Di sinilah peran program penugasan khusus ekspor (PKE), bagaimana kita memperluas pasar ekspor tidak hanya ke negara konvensional, tetapi juga nonkonvensional,” kata Tony.
Menurutnya, Indonesia memiliki banyak produk potensial yang bisa mendukung kinerja ekspor.
Namun, sebagian di antaranya belum memenuhi persyaratan perbankan atau unbankable akibat persoalan keamanan.
“Kalau ekspor ke negara konvensional tujuan ekspor kita mungkin sudah nyaman infrastruktur dan asuransinya, semuanya sudah in place. Tapi, kalau ke negara seperti Zimbabwe, eksportir masih agak deg-degan, apakah uangnya dikeluarkan. Di sini fungsi PKE,” jelas Tony.
PKE, kata dia, tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga penjaminan dan asuransi untuk ekspor. Jadi, produk yang potensial namun unbankable bisa menjadi layak untuk menerima pembiayaan.
“Kami sebenarnya cukup in line dengan situasi yang ada saat ini. Kalau AS, mau tidak mau pasti terdampak ya. Tapi, memang mitigasinya salah satunya kita shifting untuk memperkuat tujuan ekspor yang nonkonvensional,” tuturnya.
Program PKE dijalankan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.
LPEI telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp26 triliun untuk program PKE hingga Juni 2025 dan menembus ekspor lebih dari 90 negara di dunia.
Realisasi program PKE menghasilkan devisa senilai 4,18 juta dolar AS atau setara Rp66,3 triliun.
Terdapat lebih dari 29 komoditas/produk yang diekspor melalui program PKE, seperti pesawat terbang, kereta api, vaksin, alat kesehatan, furnitur, makanan olahan, dan produk kimia.
Baca juga: LPEI kucurkan pembiayaan Rp26 triliun untuk penugasan khusus ekspor
Baca juga: LPEI dan tujuh duta besar RI diplomasi ekonomi perluas ekspor Afrika
Baca juga: Kebijakan DHE SDA 100 persen mampu tambah devisa 80 miliar dolar
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Ditjen Bea Cukai bentuk Satgas Barang Kena Cukai Ilegal
- Kemarin 15:24
Rekomendasi lain
Tujuan pernikahan dalam Islam
- 30 Juli 2024
Doa Qunut saat shalat Subuh wajib atau sunnah?
- 16 Juli 2024
Apa itu mata uang BRICS dan tujuannya?
- 26 Oktober 2024
Cara unduh dan cetak kartu BPJS Kesehatan
- 24 Juli 2024