
Kriminal kemarin, kasus pencabulan hingga temuan mayat tanpa kepala
- Kamis, 10 Juli 2025 04:11 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Rabu (9/7) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain kasus pencabulan di Tebet hingga mayat tanpa kepala ditemukan warga di Kali Ciliwung kawasan Pancoran.
Berikut rangkumannya:
Dinas Perlindungan Anak DKI dampingi lima korban pencabulan di Tebet
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI mendampingi lima korban dugaan pencabulan oleh guru ngaji, inisial AF di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
“Terkait peristiwa itu, tim layanan kami telah mendampingi korban berjumlah lima orang dari 10 korban sebagaimana yang diberitakan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta Leni Yunengsih dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
Kasus asusila Vadel, PN Jaksel periksa saksi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan oleh terdakwa Vadel Badjideh (19) terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).
“Rencana sidang digelar pukul 14.00 WIB,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Eko Budisusanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
Mayat tanpa kepala ditemukan warga di Kali Ciliwung kawasan Pancoran
Warga menemukan mayat tanpa kepala diduga berjenis kelamin laki-laki di Kali Ciliwung di Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Tadi siang ada warga yang mancing. Curiga lihat sesuatu, langsung dilaporkan ke RT,” kata Ketua RT setempat, Aviana kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
Jenazah diplomat di Menteng telah diautopsi
Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa jenazah ADP (39) yang merupakan seorang diplomat telah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya di tempat indekos di kawasan Menteng.
“Sudah diautopsi, masih menunggu hasilnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
Guru ngaji cabul di Tebet terancam hukuman 15 tahun penjara
Terduga guru ngaji pelaku pencabulan berinisial AF terhadap sekitar 10 anak di Tebet, Jakarta Selatan, terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Tersangka terjerat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 76E Junto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak di bawah umur,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara menghitung persentase dengan mudah
- 20 Agustus 2024
Jangan abaikan! Ini 5 risiko jika pinjaman online tak dibayar
- 27 Februari 2025
Jadwal cuti bersama Natal 2024, tidak ada libur tambahan
- 24 Desember 2024
Daging biawak halal atau haram dalam Islam?
- 17 September 2024