
KI DKI perkuat diplomasi informasi dengan Kedubes Malaysia
- Kamis, 10 Juli 2025 21:25 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta memperkuat diplomasi informasi dengan Kedutaan Besar Malaysia untuk memperluas wawasan serta menjajaki potensi kerja sama internasional di bidang keterbukaan informasi publik.
“Kami ingin belajar dari pengalaman Malaysia dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang efektif,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin saat kunjungan kerja ke Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan dalam kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi serta studi banding terkait regulasi dan implementasi keterbukaan informasi antara Indonesia dan Malaysia.
Ia menjelaskan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik melahirkan Komisi Informasi sebagai lembaga independen, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Untuk di DKI Jakarta, KI bertugas memastikan agar badan publik maupun pihak yang menggunakan anggaran negara terbuka dan akuntabel secara informasi.
Ia menambahkan tugas utama Komisi Informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi dan memastikan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut kedua pihak membahas berbagai aspek pengelolaan informasi publik.
Hal itu antara lain mulai dari struktur kelembagaan hingga mekanisme penyelesaian sengketa informasi.
Ia menyampaikan bahwa Jakarta sebagai ibu kota negara memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam keterbukaan informasi publik.
“Jakarta sebagai kota global terus berupaya menjadi percontohan keterbukaan informasi. Karena itu, kami tidak boleh berhenti belajar, termasuk dari sahabat-sahabat internasional,” kata dia.
Sementara Wakil Duta Besar Malaysia, Farzami Sarkawie mengatakan peran Komisi Informasi dalam mendorong tata kelola informasi yang transparan, sangat vital.
Ia mengatakan di Malaysia saat ini belum memiliki lembaga yang serupa dengan Komisi Informasi.
Farzami juga menekankan bahwa hubungan Indonesia dan Malaysia selama ini diperkuat melalui berbagai program bilateral, termasuk mekanisme kerja sama khusus melalui biro atau lembaga yang menangani isu-isu strategis.
“Kami berharap kunjungan ini membuka jalan bagi kerja sama yang lebih erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap hak publik atas informasi,” kata dia.
Baca juga: UU KIP harus diikuti pembentukan perda
Baca juga: KI DKI mediasi empat sengketa informasi publik
Baca juga: KI DKI Jakarta dorong badan publik jadi lebih informatif
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
UU KIP harus diikuti pembentukan perda
- 7 Juli 2025
KI DKI mediasi empat sengketa informasi publik
- 25 Juni 2025
KI DKI tekankan pentingnya pengarustamaan gender
- 24 Juni 2025
Rekomendasi lain
Jadwal dan niat Puasa Rajab 1446 Hijriah dalam Arab dan latin
- 31 Desember 2024
Doa niat mandi wajib setelah haid dan tata caranya
- 29 Agustus 2024
Asal-usul Bobby, kucing peliharaan kesayangan Presiden Prabowo
- 28 Oktober 2024
Berapa biaya yang diperlukan untuk tinggal di Malaysia?
- 8 Oktober 2024
Cara mudah cek sertifikat tanah via online
- 7 Agustus 2024
10 merek motor listrik yang beredar Indonesia
- 11 September 2024
Cara praktis membuat akun m-banking BCA
- 26 September 2024