Satgas: anggota Polri penjual amunisi diserahkan ke jaksa di Wamena

Satgas: anggota Polri penjual amunisi diserahkan ke jaksa di Wamena

  • Selasa, 8 Juli 2025 19:21 WIB
  • waktu baca 1 menit
Satgas: anggota Polri penjual amunisi diserahkan ke jaksa di Wamena
Satgas Damai Cartenz serahkan Bripda La Ode Sultan, anggota Polres Lanny Jaya yang terlibat dalam penjualan amunisi dan Praedy Wanimbo alias Kenyam yang membeli senpi ke jaksa di Kejari Wamena, Senin (7/7). (ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz)

“Penyerahan tersangka Bripda La Ode Sultan dilakukan Senin (7/7) setelah jaksa menyatakan berkasnya lengkap. Selain menyerahkan tersangka Bripda La Ode Sultan, penyidik juga menyerahkan Praedy Wanimbo alias Kenyam yang merupakan pembeli amunisi,”

Jayapura (ANTARA) – Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan penyidik telah menyerahkan Bripda La Ode Sultan Zaldi Saim, anggota Polres Lanny Jaya yang terlibat dalam penjualan amunisi ke jaksa di Kejari Wamena.

“Penyerahan tersangka Bripda La Ode Sultan dilakukan Senin (7/7) setelah jaksa menyatakan berkasnya lengkap. Selain menyerahkan tersangka Bripda La Ode Sultan, penyidik juga menyerahkan Praedy Wanimbo alias Kenyam yang merupakan pembeli amunisi,” kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani, di Jayapura, Selasa.

Dikatakan, penyerahan kedua tersangka dipimpin Kanit Investigasi, AKP J. Limbong.

Sebelum diserahkan ke jaksa, kedua tersangka dengan pengawalan ketat diterterbangkan ke Wamena menggunakan pesawat komersil.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa, kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota Polri, jika terbukti melanggar hukum maka penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Faizal.

Bripda La Ode Sultan menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Papua, tanggal 17 Mei lalu setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.

Bripda La Ode mengaku telah melakukan aksinya menjual amunisi sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan pada tahun 2025.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    PDIP Dorong Pilkada Sistem E-Voting, PKB: Butuh Kesiapan Sangat Matang

    Jakarta – Ketua DPP PKB Daniel Johan menanggapi usulan PDIP terkait pilkada digelar secara langsung dengan sistem e-voting. Daniel menilai e-voting merupakan usulan lama yang memerlukan kesiapan secara matang. “Pilkada…

    Hari Desa Nasional Bakal Meriah: Ada YouTuber Desa, E-Sport hingga Layar Tancap

    Jakarta – Peringatan Hari Desa Nasional dipastikan berlangsung meriah. Berbagai rangkaian acara, mulai kompetisi YouTuber Desa, turnamen e-sport, hingga festival film desa dengan konsep layar tancap akan digelar untuk membangkitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *