Pagu indikatif Kemenag tahun anggaran 2026 turun Rp3 triliun

Pagu indikatif Kemenag tahun anggaran 2026 turun Rp3 triliun

  • Selasa, 8 Juli 2025 01:56 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pagu indikatif Kemenag tahun anggaran 2026 turun Rp3 triliun
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025) malam. ANTARA/Anita Permata Dewi

Jakarta (ANTARA) – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pagu indikatif Kementerian Agama tahun anggaran 2026 turun Rp3 triliun bila dibandingkan dengan tahun 2025.

“Alokasi tahun 2025, kita bisa bandingkan Rp78.552.159.164.000. Nah sedangkan tahun 2026 itu menjadi Rp75.214.091.299.000. Minusnya Rp3.338.067.000.935,” kata Menag Nasaruddin Umar saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7) malam.

Ia mengatakan sementara di sisi lain kebutuhan anggaran Kementerian Agama bertambah karena ada pegawai baru.

“Kita tahu bahwa di sini ada peningkatan jumlah pegawai negeri yang mau digaji,” kata Nasaruddin Umar.

Penurunan pagu indikatif ini juga berdampak penurunan alokasi anggaran unit-unit kerja Inspektorat Jenderal Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha, termasuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM.

Sementara alokasi anggaran Ditjen Pendidikan Islam secara persentase mengalami penurunan tipis 2,25 persen.

“Sekretariat Jenderal itu menunjukkan peningkatan alokasi sebesar 3,48 persen. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan alokasi anggaran belanja pegawai yang diletakkan DIPA Sekretariat Jenderal,” kata Nasaruddin Umar.

Agenda prioritas Kementerian Agama tahun 2026 akan difokuskan pada layanan kehidupan beragama, pengukuhan kerukunan umat beragama, dan layanan pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.

Kementerian Agama menyelenggarakan sejumlah program prioritas nasional di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah, Tunjangan Profesi Guru non PNS, dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Perguruan Tinggi Negeri.

Baca juga: Kemenag tekankan masjid harus jadi pusat kesejahteraan umat

Baca juga: Menag : Ajaran Buddha minta kepada manusia mengedepankan kehalusan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    BPBD Sulteng catat lima desa di Donggala terendam banjir bandang

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BPBD Sulteng catat lima desa di Donggala terendam banjir bandang Selasa, 8 Juli 2025 06:00 WIB waktu baca…

    35 RT di Jakarta masih tergenang hingga Selasa pagi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi 35 RT di Jakarta masih tergenang hingga Selasa pagi Selasa, 8 Juli 2025 05:54 WIB waktu baca 3…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *