
Kemlu: Pagu anggaran indikatif Kemlu RI 2026 sebesar Rp7,933 T
- Selasa, 8 Juli 2025 23:25 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa pagu anggaran indikatif Kemlu RI untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp7,933 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemlu RI Cecep Herawan dalam rapat kerja Kemlu RI dengan Komisi I DPR di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurut Cecep, pagu anggaran indikatif 2026 tersebut didistribusikan kepada tiga program yaitu dukungan manajemen sebesar Rp7,2 triliun; peran dan kepemimpinan RI di bidang kerja sama multilateral sebesar Rp443 miliar; dan pelindungan WNI di luar negeri serta pelayanan publik sebesar Rp189 miliar.
Sekjen Kemlu RI itu juga mengatakan bahwa Kemlu RI membutuhkan anggaran tambahan untuk tahun 2026 sebesar Rp4,640 triliun.
Anggaran tambahan tersebut akan didistribusikan pada program diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp1 triliun; peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral sebesar Rp858 miliar; dan penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian hukum internasional sebesar Rp20 miliar.
Anggaran tambahan itu juga akan didistribusikan pada program pelindungan WNI di luar negeri serta pelayanan publik sebesar Rp101 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp2,6 triliun.
Kemlu RI menyebutkan bahwa mereka memiliki prioritas kebutuhan seperti belanja pegawai, belanja barang operasional yang bersifat esensial seperti biaya sewa gedung kantor/wisma, biaya langganan daya dan jasa, fasilitas sewa rumah Home Staff pada Perwakilan RI.
Prioritas kebutuhan Kemlu RI lainnya adalah kontribusi keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional dan pelindungan WNI di luar negeri, di mana prioritas tersebut merupakan hal yang wajib.
Ketika ditanya kenapa distribusi anggaran pagu indikatif Kemlu RI 2026 untuk pelindungan WNI di luar negeri bernilai kecil dibandingkan distribusi anggaran indikatif lainnya, Cecep menjawab bahwa anggaran tersebut adalah pagu indikatif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas.
“Terkait dengan pelindungan (WNI), untuk pagu indikatif adalah besarnya Rp189 miliar. Ini adalah pagu indikatif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas, karena kami (Kemlu) di-lock tidak bisa mengalihkan (ke program yang lain),” jelas Cecep.
Sekjen Kemlu RI itu mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk program-program tersebut kecil karena saat Kemlu RI menerima surat pagu indikatif, semua anggaran indikatif sudah dialokasikan secara rigid sehingga tidak ada ruang untuk optimalisasi.
Karena itulah, pihak Kemlu RI mengusulkan anggaran tambahan untuk tahun 2026 untuk beberapa pagu anggaran indikatif tersebut, kata Cecep.
Baca juga: Kemlu fokus penguatan diplomasi hingga pelindungan WNI pada 2026
Baca juga: Wamenlu: Tarif impor terbaru tak terkait dengan RI jadi anggota BRICS
Baca juga: RI berkomitmen perkuat hubungan dengan negara-negara kawasan Balkan
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
4 cara cek nomor IMEI OPPO dan keasliannya
- 9 Agustus 2024
Mengenal struktur organisasi Badan Gizi Nasional
- 20 Agustus 2024
Lirik lagu “Garuda Pancasila”
- 31 Juli 2024
Cara top up GoPay pakai BCA Mobile, lengkap dan praktis
- 9 Agustus 2024
Arti kata “Masya Allah” serta makna dan keutamaannya
- 29 Juli 2024
Lirik lagu “My Love” – Westlife
- 21 Agustus 2024
Cara membuat kartu kuning pencari kerja bisa secara online
- 14 Oktober 2024