Simak ketentuan tiket kereta api untuk penumpang anak-anak

Simak ketentuan tiket kereta api untuk penumpang anak-anak

  • Minggu, 6 Juli 2025 07:47 WIB
  • waktu baca 3 menit
Simak ketentuan tiket kereta api untuk penumpang anak-anak
PT KAI Divre III Palembang menyediakan fasilitas area bermain anak di beberapa stasiun keberangkatan kereta penumpang  guna memberikan kenyamanan bagi calon penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan kerata api.  (ANTARA/HO-PT KAI)

Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan aturan tiket kereta api yang dikhususkan untuk penumpang anak-anak. Aturan ini memiliki perbedaan dengan pembelian tiket untuk orang dewasa.

Tiket kereta api untuk anak-anak terdapat dua kategori berdasarkan usianya. Sehingga, para orang tua atau wali mesti membeli tiket yang sesuai.

1. Anak berusia di bawah 3 tahun atau bayi

Pada anak berusia di bawah 3 tahun, KAI tidak mewajibkan untuk membeli tiket kereta api. Namun, anak tetap didaftarkan saat pemesanan tiket.

Data anak harus sesuai dengan identitas resmi, seperti NIK pada Kartu Identitas Anak (KIA) atau kartu keluarga.

Anak kategori ini tidak mendapatkan tempat duduk sendiri dan mesti dipangku oleh pendamping selama perjalanan.

Akan tetapi, apabila orang tua ingin anak di bawah usia 3 tahun mendapatkan kursi sendiri, perlu membeli tiket dengan tarif penuh seperti penumpang dewasa.

2. Anak berusia di atas 3 tahun

Sementara, untuk anak-anak yang telah berusia tiga tahun ke atas, orang tua wajib membeli tiket dengan harga penuh dan mendapatkan tempat duduk sendiri.

KAI menetapkan anak dengan usia tersebut dalam kategori penumpang reguler, sehingga berlaku syarat dan ketentuan yang sama seperti penumpang dewasa lainnya.

Dalam proses pembelian tiket, data identitas anak juga wajib dicantumkan berdasarkan kartu KIA atau kartu keluarga.

Tiket kereta api untuk anak dan dewasa dapat dipesan secara online melalui aplikasi Access by KAI, website resmi tiket KAI, atau langsung di loket stasiun.

Setelah itu, semua penumpang yang didaftarkan dapat melakukan proses check-in dan boarding sebelum masuk kereta api tujuan.

Cara membeli tiket kereta api secara online melalui aplikasi Access by KAI

Berikut adalah panduan untuk membeli tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI, platform resmi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

  • Unduh dan instal aplikasi Access by KAI di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Masukkan email atau nomor telepon dan password akun Anda. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan klik “Daftar Akun”.
  • Setelah login, pilih menu pemesanan tiket kereta api.
  • Masukkan stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan. Kemudian, pilih tanggal keberangkatan yang diinginkan.
  • Tentukan jumlah penumpang, termasuk kategori dewasa, anak-anak, atau bayi.
  • Klik tombol “Cari Tiket” untuk melihat daftar kereta yang tersedia. Lalu, pilih kereta yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Pilih posisi kursi yang tersedia secara langsung di aplikasi.
  • Setelah itu, masukkan data penumpang secara lengkap, termasuk nama yang sesuai identitas.
  • Jika data sudah benar, lanjut ke menu pembayaran. Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, e-wallet seperti GoPay, OVO, Dana, atau kartu kredit dan debit.
  • Lakukan pembayaran sebelum batas waktu yang diberikan, supaya tiket tidak hangus.
  • Setelah pembayaran berhasil, tiket elektronik (e-ticket) akan dikirimkan ke email terdaftar dan bisa diakses melalui aplikasi.

Untuk pembatalan pesanan tiket, berlaku dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau secara langsung di loket.

Bagi penumpang yang melakukan pembatalan tiket, akan diberlakukan potongan 25 persen dari harga tiket yang telah dipesan dan di luar biaya pemesanan.

Setelah itu, dana akan dikirim melalui transfer bank atau e-wallet terdaftar. Estimasi waktu pengembalian dana sekitar 7 hari sejak pengajuan.

Baca juga: KAI Jakarta sebut jumlah penumpang kereta naik pada Juni 2025

Baca juga: INKA Banyuwangi targetkan produksi 250 gerbong kereta api pada 2026

Baca juga: RUPST KAI catat pendapatan Rp35,93 triliun sepanjang 2024

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Korban tewas akibat gedung ambruk di Karachi meningkat jadi 27

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Korban tewas akibat gedung ambruk di Karachi meningkat jadi 27 Minggu, 6 Juli 2025 16:24 WIB waktu baca…

    Menbud: Buku sejarah dapat menemukan jati diri bangsa

    Menteri kebudayaan, Fadli Zon dalam kegiatan seminar Nasional Perkumpulan Prodi Pendidikan Sejarah se-Indonesia (P3SI) …

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *