Kimia Farma luncurkan injeksi penghilang nyeri buatan dalam negeri

Kimia Farma luncurkan injeksi penghilang nyeri buatan dalam negeri

  • Sabtu, 5 Juli 2025 01:23 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kimia Farma luncurkan injeksi penghilang nyeri buatan dalam negeri
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) resmi meluncurkan Fentakaf, produk injeksi penghilang nyeri buatan dalam negeri, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025 di Jakarta pada 4 Juli 2025. (HO-Kimi Farma)

Jakarta (ANTARA) – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah meluncurkan secara resmi Fentakaf, injeksi penghilang rasa nyeri yang dikembangkan di dalam negeri.

Peluncuran produk tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025, menurut keterangan dari Kimia Farma di Jakarta pada Jumat (4/7).

Produk baru tersebut diklaim sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, sehingga dapat digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan.

“Ini menjadi langkah strategis Kimia Farma dalam memperkuat posisinya di segmen produk anestesi dan terapi intensif,” kata Direktur Portofolio, Produk dan Layanan Kimia Farma Jasmine K. Karsono dalam keterangan tersebut.

Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor.

Dalam rakernas tersebut, Kimia Farma menginformasikan kepada para dokter spesialis anestesi untuk dapat memanfaatkan Fentakaf yang telah memenuhi standar mutu dan keamanan.

Menurut Jasmine, Fentakaf merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaannya untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri.

“Kami meyakini, hadirnya Fentakaf menjadi salah satu upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi,” kata dia.

Kimia Farma adalah produsen farmasi satu-satunya di Indonesia yang diberikan izin oleh pemerintah untuk mendistribusikan obat-obatan narkotika.

“Produk Fentakaf tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai Juli 2025,” kata Jasmine.

Dia menambahkan kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi elemen penting dalam mendukung pemberian terapi yang berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat.

Menurut Jasmine, Kimia Farma terus memperkuat perannya sebagai pelopor penyediaan obat-obat strategis dalam negeri, serta bagian penting dalam transformasi sistem kesehatan nasional menuju kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional.

Baca juga: Kimia Farma manfaatkan teknologi Stem Cell untuk penyakit degeneratif
Baca juga: Kimia Farma sediakan fasilitas produksi suplemen kepada Samsung Pharm

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    RUU Hukum Acara Perdata Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR

    KEMENTERIAN Hukum dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Hukum Acara Perdata menjadi UU usul inisiatif DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengetok palu saat keputusan…

    Hari Bakti Imigrasi, Menimipas Serahkan 20.000 Bibit Kelapa ke Pemkot Tangerang

    Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjadikan Hari Bakti ke-76 Imigrasi sebagai momentum wujud nyata mendukung Program Hilirisasi Kelapa yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Mewakili Direktorat Jenderal Imigrasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *