
Kolaborasi multipihak ciptakan perlindungan inklusi perempuan dan anak
- Jumat, 4 Juli 2025 23:23 WIB
- waktu baca 2 menit

…Tanpa kerja sama, upaya ini tidak akan berhasil secara menyeluruh dan berkelanjutan
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya kolaborasi kementerian/lembaga, pemda, sektor swasta, dan mitra internasional untuk menciptakan sistem perlindungan perempuan dan anak yang inklusif.
“Pentingnya kolaborasi semua pihak, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, akademisi, media, sektor swasta, dan mitra internasional untuk mewujudkan visi Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi menuju Indonesia Emas 2045. Tanpa kerja sama, upaya ini tidak akan berhasil secara menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Desy Andriani di Jakarta, Jumat.
Desy Andriani menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Forum Konsultasi Nasional Peninjauan Akhir Rencana Aksi Regional ASEAN tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Right of Women and Children (ACWC), Australian Aid, The European Union, UNFPA, dan UN Women atas dukungannya dalam penyelenggaraan forum strategis ini,” kata Desy Andriani.
Baca juga: Pemerintah perkuat komitmen regional hapus kekerasan perempuan-anak
KemenPPPA berharap forum tersebut mampu menghasilkan langkah konkret yang berkelanjutan dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menguatkan komitmen lintas sektor untuk menciptakan sistem perlindungan yang inklusif.
Menurut Desy Andriani, forum ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meninjau kembali capaian dan laporan peninjauan akhir Regional Plan of Action on the Elimination of Violence against Women (RPA on EVAW) 2016 – 2025, menyusun rekomendasi untuk RPA 2026 – 2035, serta memberikan masukan terhadap panduan inklusi disabilitas ASEAN.
“Proses ini penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dan kawasan demi perlindungan perempuan dan anak,” kata Desy Andriani.
Baca juga: Menteri PPPA prihatin ada 13 ribu kasus kekerasan hingga Juni 2025
Baca juga: KPPPA: Pentingnya edukasi seks cegah kekerasan seksual terhadap anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara hapus akun Instagram secara permanen
- 3 Oktober 2024
Berapa jumlah soal dan bobot nilai seleksi PPPK 2024?
- 3 September 2024
Rekomendasi 5 gunung untuk pendaki pemula di Indonesia
- 29 September 2024
Doa Qunut saat shalat Subuh wajib atau sunnah?
- 16 Juli 2024
Syarat dan cara memperbarui Kartu Keluarga
- 19 Agustus 2024