Impor singkong dan tapioka bakal dikenakan tarif bea masuk

Impor singkong dan tapioka bakal dikenakan tarif bea masuk

  • Jumat, 4 Juli 2025 14:24 WIB
  • waktu baca 2 menit
Impor singkong dan tapioka bakal dikenakan tarif bea masuk
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/7/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Waktu itu salah satu solusinya mau dikenakan tarif bea masuk, tapi belum diputuskan,

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut impor komoditas singkong dan tapioka kemungkinan akan dikenakan tarif bea masuk sebagai solusi untuk memaksimalkan produksi dalam negeri.

“Waktu itu salah satu solusinya mau dikenakan tarif bea masuk, tapi belum diputuskan,” ujar Budi ditemui di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan, sampai saat ini larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka masih dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Kemendag belum bisa menginformasikan secara rinci terkait dengan tata kelola impor singkong dan tapioka, karena masih menunggu keputusan akhir dalam rapat koordinasi.

Baca juga: Wamentan: Impor singkong-tapioka akan diatur demi jaga semangat petani

“Belum, ini saya juga masih nunggu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendag siap untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim mengatakan, hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka.

“Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis,” kata Isy dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/5).

Baca juga: Kemendag siap bahas pembatasan impor singkong dan tapioka

Kementerian Perdagangan sendiri telah membahas usulan lartas ini secara internal. Menurut Isy, Kemenko Bidang Perekonomian akan melakukan pembahasan usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.

“Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan, pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia semakin membaik,” imbuhnya.

Isy menjelaskan, keputusan lartas tersebut nantinya akan dilakukan pada kesempatan pertama.

Ia menyebut keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka tersebut juga mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Gubernur Lampung: Impor terbatas tapioka perbaiki tataniaga ubi kayu

Usulan lartas impor singkong dan tapioka sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menbud: Pemerkosaan 98 tak dihapus di penulisan ulang sejarah 

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menbud: Pemerkosaan 98 tak dihapus di penulisan ulang sejarah  Jumat, 4 Juli 2025 18:24 WIB waktu baca 2…

    George Russell 'pede' bisa perpanjang kontrak dengan Mercedes

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Formula 1 George Russell ‘pede’ bisa perpanjang kontrak dengan Mercedes Jumat, 4 Juli 2025 18:23 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *