
KemenP2MI-BNN tegaskan komitmen lawan narkoba termasuk di kalangan PMI
- Rabu, 2 Juli 2025 16:24 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pekerja migran Indonesia.
“Narkoba ini adalah kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, negara harus hadir melindungi masyarakat, apalagi ini terkait masa depan generasi muda kita,” kata Karding ketika mendampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom saat pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu.
Dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Karding juga mengapresiasi langkah tegas BNN dalam memberantas narkoba.
Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman luar biasa bagi masa depan bangsa, terutama generasi muda dan pekerja migran yang rentan menjadi korban maupun pelaku karena keterbatasan ekonomi dan tekanan situasional di luar negeri.
“Kami terus memperkuat kerja sama dengan BNN untuk mencegah pekerja migran Indonesia terlibat dalam jaringan narkotika, baik sebagai kurir maupun korban eksploitasi. Edukasi dan literasi akan terus ditingkatkan, demi menyelamatkan mereka dari jebakan sindikat narkoba internasional,” katanya.
Sementara itu, Martinus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam memerangi narkotika.
Menurutnya, kejahatan narkoba bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga menyangkut tatanan sosial, etika, dan moralitas masyarakat.
“Masyarakat yang terdampak kejahatan narkoba membutuhkan dukungan politik, membutuhkan political will untuk bangkit bersama melawan kejahatan narkoba dan membangun tatanan kehidupan sosial yang lebih sehat dan beradab,” katanya.
Pada kegiatan ini BNN memusnahkan barang bukti narkotika seberat 502,9 kilogram yang terdiri dari 279,4 kg sabu, 313,4 kg ganja, dan 471 butir ekstasi.
Barang bukti tersebut berasal dari 35 kasus dengan 82 tersangka yang diamankan dalam operasi gabungan di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jakarta, dan Sulawesi.
Martinus juga menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara transparan di hadapan publik sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen BNN bahwa tidak ada satu gram pun barang bukti yang disalahgunakan.
“Kita ingin masyarakat yakin bahwa barang bukti narkotika yang disita betul-betul dimusnahkan. Ini bukan seremoni. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap kehancuran moral bangsa,” katanya.
Hadir perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPOM, PPATK, dan tokoh masyarakat pada kegiatan tersebut.
Seluruh pihak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan Indonesia yang sehat, bersih, dan terbebas dari narkoba, seperti dikutip.
Baca juga: BNN dan KP2MI bangun sistem keamanan komunitas pekerja migran
Baca juga: BNN dan TRC PPAI bahas perlindungan pekerja migran dari bandar narkoba
Baca juga: Kepala BNN ingatkan pekerja migran soal narkotika di luar negeri
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Pekerja migran berangkat harus miliki IPMI
- 26 Juni 2025
Rekomendasi lain
Otorita IKN buka 600 lowongan untuk CPNS 2024
- 23 Agustus 2024
Segini modal yang harus dikeluarkan untuk buka warung Madura
- 3 November 2024
Hukum membaca Al-Qur’an saat haid
- 29 Agustus 2024
Jumlah keuskupan di Indonesia dan nama-nama uskup
- 27 Agustus 2024
Sudah cair, ini cara cek penerima Bansos PKH Desember 2024
- 14 Desember 2024
Pendaftaran Beasiswa LPDP dibuka Januari 2025, simak selengkapnya
- 15 Desember 2024