
Dua penipu bermodus polisi gadungan beri perlawanan saat ditangkap
- Minggu, 29 Juni 2025 00:51 WIB
- waktu baca 4 menit

Jakarta (ANTARA) – Dua orang penipu bermodus anggota kepolisian memberikan perlawanan saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (19/6/2025).
Pelaku menipu korban yang menjual sepeda motornya melalui media sosial Facebook.
“Pada saat penangkapan pasti ada perlawanan, tapi Alhamdulillah bisa kita tangkap 2 orang,” ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha di Jakarta, Sabtu.
Selain melawan saat proses penangkapan, Kenn menyebut kedua pelaku juga sempat berusaha kabur. Kendati demikian, keduanya tetap berhasil diringkus.
Penangkapan pun dilakukan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (19/6) lalu setelah korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakbar satu hari sebelumnya, Rabu (18/6).
“Pada tanggal 18 Juni 2025 kami mendapatkan laporan polisi terkait penipuan yang dilakukan seorang yang mengaku anggota Polri. Setelah itu kami dari tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku,” jelas dia.
Kenn menambahkan kini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku untuk menggali lebih jauh modus penipuan yang dilakukan.
“Saat ini, pelaku masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat,” imbuh Kenn.
Sebelumnya, wanita bernama Adelia (23), warga Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan seorang pria bernama Yohanes yang mengaku sebagai anggota kepolisian pada Rabu (18/6/2025) dini hari.
Penipuan itu berawal saat Adelia hendak menjual sepeda motor Honda Beat keluaran tahun 2018 miliknya lewat media sosial.
Kemudian dari sekian penawar, Adelia akhirnya bersepakat dengan Yohanes lantaran memberikan tawaran tertinggi. Komunikasi dari media sosial pun berlanjut ke pesan WhastApp.
“Saya buka harga di Rp6 juta. Beliau ini yang paling tinggi nawarnya akhirnya deal di Rp5,6 juta,” kata Adelia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/6/2025).
Adelia mengaku sadar sejak awal terkait risiko jual beli motor di media sosial. Oleh karena itu, Adelia hanya mau bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
“Awalnya dia mau ketemuan pagi sebelum kerja, tapi enggak jadi,” kata Adelia.
Adelia sama sekali tak curiga saat pelaku meminta COD dilakukan pada tengah malamnya. Tepatnya pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Wanita ini tetap menyanggupi asal motornya bisa terjual. Ia pun meminta pertemuan dilakukan di depan sebuah toko vape di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
“Saya ditemani teman saya. Begitu juga Yohanes bawa temannya,” kata dia.
Pertemuan itu terekam kamera CCTV yang terpasang di depan toko vape. Melihat rekaman CCTV, awalnya tak ada yang aneh. Pria yang mengaku bernama Yohanes nampak memeriksa kondisi motor layaknya seorang pembeli.
Namun, situasi mulai berubah saat Yohanes dan rekannya yang mengenakan kaos hitam dan masker mengaku sebagai anggota polisi.
“Awalnya, mereka enggak ngaku polisi. Tapi pas lagi obrolin harga motor, dia baru bilang katanya dari Mabes Polri. Terus saya bilang kantornya di mana, dia bilang di Polda,” lanjutnya.
Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang mengatur jual beli kendaraan.
Kebetulan, saat itu motor milik Adelia hanya memiliki STNK dan tanpa ada BPKB.
“Karena dia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya, saya langsung cek pasalnya dan beneran ada,” kata Adelia.
Adelia bercerita awalnya ia masih berusaha tenang, sebab nama dalam STNK motor itu adalah identitasnya.
Tapi, hal itu malah membuat pelaku menaikkan nada bicara dan mengeluarkan borgol sembari menggertak. Hal itu membuat Adelia dan rekannya menjadi terintimidasi.
Pelaku kemudian meminta untuk membawa motor milik Adelia. Pelaku berdalih bahwa motor itu baru akan dikembalikan jika Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat pernyataan tak akan melakukan sistem jual beli tanpa surat-surat lengkap.
“Saya enggak sampai diborgol, tapi dia udah ngeluarin borgol buat ngancem kita dan langsung bawa motornya aja. STNK masih sama saya. Dia suruh foto kopi STNK untuk bawa ke polda langsung,” tuturnya.
Adelia yang saat itu hanya bisa pasrah karena sudah ketakutan namun belum mengira menjadi korban penipuan.
Sebab, saat itu ponsel Yohanes masih bisa dihubungi, hal itu terlihat dari pesan yang dikirimkannya masih terkirim.
Namun pada pagi harinya, ponsel Yohanes sudah tak bisa dihubungi.
“Paginya kan saya chat dia buat nanya kalau saya ini harus kemana dan ketemu siapa, tapi dia udah ceklis satu. Saya suruh temen saya chat dia ternyata bisa ceklis dua, berati kan saya diblokir,” tuturnya.
Kemudian, pada Rabu (18/6/2025) juga, Adelia pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat dan berharap pelaku bisa diringkus secepatnya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Polisi gadungan dibekuk usai menipu IRT di Bekasi
- 27 Januari 2023
Polisi amankan dokter spesialis gadungan
- 30 September 2014
Polisi Sukabumi tangkap tiga anggota KPK gadungan
- 13 September 2014
Rekomendasi lain
Cek zodiak berdasarkan tanggal lahir
- 16 Agustus 2024
Berapa gaji satpam? Simak penjelasannya
- 13 Oktober 2024
Daftar rute dan cara naik bus wisata Jakarta Explorer
- 21 Agustus 2024
Daftar 10 pekerjaan dengan gaji tertinggi di dunia
- 10 Oktober 2024
Khusnul Khotimah atau Husnul Khotimah, mana yang benar?
- 19 Agustus 2024