Polisi tangkap guru ngaji yang cabuli 10 santrinya di Tebet

Polisi tangkap guru ngaji yang cabuli 10 santrinya di Tebet

  • Sabtu, 28 Juni 2025 21:20 WIB
  • waktu baca 1 menit
Polisi tangkap guru ngaji yang cabuli 10 santrinya di Tebet
Pihak Kepolisian memasang garis polisi di rumah guru mengaji yang diduga mencabuli santrinya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/7/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian menangkap oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

“Sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Polisi terbitkan DPO guru SD yang cabuli murid di Jaksel

Murodih mengatakan untuk sementara jumlah santri yang menjadi korban sebanyak 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pendampingan kepada para korban.

Dihubungi terpisah, Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati membenarkan sejumlah warganya menjadi korban pencabulan.

“Pelaku di RT 03, tapi korban ada di wilayah RT 04, 06 dan 07,” kata Irmawati.

Menurut dia, di RT 06 sendiri ada tiga anak yang masih di bawah umur menjadi korban.

Baca juga: Cabuli anak di bawah umur, guru silat di Cilincing ditangkap polisi

Baca juga: Cabuli siswinya, oknum guru madrasah ditangkap polisi

Viral di media sosial @infojaksel.id saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang didapatkan, diketahui adanya kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    DKB Semester II 2025 Catat 54,32 Persen Penduduk Indonesia Pernah Menikah

    INFO TEMPO – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025. Dari data itu, tercatat sebanyak 54,32 persen atau 156.602.012…

    Komisi XIII DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    WAKIL Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Sugiat Santoso mengecam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus, pada Kamis malam,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *