Menhub: Diskon transportasi perluas akses mobilitas libur sekolah

Menhub: Diskon transportasi perluas akses mobilitas libur sekolah

  • Jumat, 27 Juni 2025 04:23 WIB
  • waktu baca 2 menit
Menhub: Diskon transportasi perluas akses mobilitas libur sekolah
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Kamis (26/5/2025) malam. ANTARA/Harianto

Animo tinggi dari masyarakat membuktikan jika intervensi tarif efektif untuk mendorong penggunaan transportasi umum.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebutkan diskon tarif transportasi membuka akses mobilitas yang lebih luas bagi masyarakat, terutama pelajar selama liburan sekolah pertengahan tahun 2025.

“Dengan diskon transportasi, harapannya masyarakat pada masa libur ini akan terus mau berpergian dengan memanfaatkan diskon-diskon yang diberikan oleh Pemerintah,” kata Menhub di sela bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis (26/6) malam.

Menurut Dudy, program diskon transportasi yang berlaku sejak Juni hingga akhir Juli 2025 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan tidak ada kesenjangan akses transportasi bagi masyarakat untuk bepergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri.

Menyebut diskon tarif yang diberikan pemerintah terus dievaluasi agar lebih optimal, sekaligus meningkatkan minat perjalanan masyarakat, terutama pelajar dan orang tua yang hendak bepergian menggunakan transportasi publik.

Ia mengatakan bahwa animo tinggi dari masyarakat membuktikan jika intervensi tarif efektif untuk mendorong penggunaan transportasi umum, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan sosial lintas daerah selama musim libur.

Baca juga: Pemerintah diskon tarif pesawat hingga kereta api hingga Rp940 miliar

Baca juga: Kemenko IPK: Diskon tarif tol 20 persen dorong ekonomi jadi lebih baik

“Sejauh ini animonya cukup baik, ya, karena memang pas liburan. Jadi, dengan diskon-diskon ini, mendorong masyarakat maupun siswa dan orang tuanya bisa memanfaatkan transportasi yang memberikan diskon,” imbuh Menhub.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa Pemerintah memberikan stimulus diskon tarif moda transportasi pesawat hingga kereta api sebesar Rp940 miliar. Diskon taruf ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejumlah moda transportasi yang mendapatkan diskon tarif tiket mulai dari kereta api, pesawat, kapal laut, hingga penyeberangan. Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30 persen untuk 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar.

Untuk angkutan udara, diskon tiket pesawat ekonomi berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6 persen untuk 6 juta penumpang sebesar Rp430 miliar.

Pada angkutan laut, diberikan diskon tarif untuk 923.113 penumpang dengan perincian: kapal penumpang sebanyak 812.240 penumpang dan kapal perintis sebanyak 110.873 penumpang.

Untuk angkutan penyeberangan, diskon tarif diberikan kepada 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Untuk kedua sektor ini, kata dia, stimulus mencapai Rp210 miliar.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Ruas jalan yang perlu dihindari saat kunjungan PM Malaysia di Jakarta

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Ruas jalan yang perlu dihindari saat kunjungan PM Malaysia di Jakarta Jumat, 27 Juni 2025 07:15 WIB waktu…

    Daftar harga emas di Pegadaian hari ini, UBS-Galeri24 kompak turun

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Daftar harga emas di Pegadaian hari ini, UBS-Galeri24 kompak turun Jumat, 27 Juni 2025 07:02 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *