
Legislator: Orang tua perlu dikenakan sanksi ketika anaknya tawuran
- Jumat, 27 Juni 2025 15:22 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengusulkan agar orang tua perlu dikenakan sanksi ketika anaknya terlibat tawuran untuk memberikan efek jera dan tanggung jawabnya.
“Saya kira ada waktunya juga di Jakarta untuk menerapkan sanksi terhadap orang tua juga,” kata Justin di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tawuran di Jakarta yang kerap terjadi itu perlu ditanggulangi, diantaranya dengan memberikan sanksi kepada orang tua yang anaknya terlibat tawuran.
Baca juga: DKI kaji sejumlah kebijakan untuk atasi tawuran
Oleh karena itu, sekolah tidak bisa disalahkan ketika anak didiknya terlibat tawuran sebab rerata anak-anak lebih sering berada di rumah ketimbang di sekolah.
Untuk itu, peran orang tua dalam pengasuhan anak juga mempengaruhi karakter anaknya sehingga orang tua harus bertanggung jawab atas tumbuh kembang anaknya.
“Orang tua juga yang menentukan prilaku anak. Dan jangan sampai anak usia 14 tahun, 15 tahun, dibiarkan keluyuran sampai pagi tanpa ada pengawasan,” ujarnya.
Justin mengusulkan ketika sekolah gratis diterapkan di Jakarta, nantinya orang tua juga harus bertanggung jawab penuh, di mana ketika anak-anak tidak masuk sekolah atau tawuran maka orang tua harus dikenakan sanksi atau denda.
“Kita butuh kerja sama dari semua pihak yang ada. Jadi saya kira sudah waktunya di Jakarta, orang tua juga dilibatkan. Harus ada perdanya untuk keterlibatan orang tua,” kata dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap 17 remaja yang hendak tawuran di Jakpus
Baca juga: Ini penyebab korban meninggal akibat tawuran di Jatinegara
Diketahui bahwa tawuran di Jakarta kerap dilakukan oleh pelajar atau usia sekolah, mereka tidak segan melukai lawannya dengan menggunakan senjata tajam.
Tawuran juga kerap menimbulkan korban, baik mengalami luka-luka maupun meninggal dunia, untuk itu peran orang tua dibutuhkan dalam mendidik anak-anaknya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
DKI kaji sejumlah kebijakan untuk atasi tawuran
- 17 jam lalu
Polisi tangkap anak-anak yang terlibat tawuran di Jakpus
- Kemarin 14:49
Orang tua korban tawuran di Jaktim tolak autopsi
- 24 Juni 2025
Rekomendasi lain
Cara mudah cek tiket kereta api secara online
- 25 Juli 2024
15 sandi dalam Pramuka
- 9 Agustus 2024
Apa itu BPJS PBI dan Non-PBI? Ini penjelasan dan perbedaannya
- 30 Desember 2024
Cara Live TikTok bagi pemula
- 10 April 2025
Sudah cair, ini cara cek penerima Bansos PKH Desember 2024
- 14 Desember 2024
Rincian harta kekayaan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
- 16 November 2024
Lirik lagu “Bento” oleh Iwan Fals dan penjelasannya
- 30 Agustus 2024