Komnas kecam tindak kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi PRT Batam

Komnas kecam tindak kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi PRT Batam

  • Jumat, 27 Juni 2025 00:21 WIB
  • waktu baca 2 menit
Komnas kecam tindak kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi PRT Batam
Ilustrasi – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). ANTARA/Dilla

Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam keras tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial I, di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Komnas Perempuan mengecam keras tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh seorang pekerja rumah tangga berinisial I, asal Sumba Barat, NTT, oleh majikannya R dan seorang rekan kerja di Batam, Kepulauan Riau,” kata Anggota Komnas Perempuan Irwan Setiawan di Jakarta, Kamis.

Kekerasan bermula dari kelalaian kecil, yaitu korban lupa menutup kandang anjing yang kemudian memicu kekerasan yang brutal dan berulang oleh majikannya, R, dan seorang rekan kerja korban.

Bahkan korban diduga mengalami kekerasan dan eksploitasi sejak mulai bekerja pada Juni 2024.

Baca juga: Hari Anti Penyiksaan, Komnas Perempuan gelar Pekan Anti Penyiksaan

Baca juga: Hari Anti Penyiksaan, Komnas soroti kekerasan seksual oleh aparat

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak kasus ini dan menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1E dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp30 juta,” kata Irwan Setiawan.

Sebelumnya, Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menetapkan R sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap I (22) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Polisi juga menetapkan M, rekan kerja korban, sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Satreskrim Polresta Barelang terkait video rekaman penganiayaan seorang ART yang penuh luka lebam di wajah dan sekujur tubuhnya.

Saat ini korban tengah dirawat di RS Elizabeth Kota Batam akibat luka berat yang dideritanya.*

Baca juga: Komnas Perempuan: PRT kelompok pekerja paling rentan alami kekerasan

Baca juga: Komnas: Hari PRT Internasional momentum percepat RUU PPRT disahkan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Al Ain membalikkan keadaan untuk tekuk Wydad AC 2-1

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Piala Dunia Antarklub Al Ain membalikkan keadaan untuk tekuk Wydad AC 2-1 Jumat, 27 Juni 2025 05:11 WIB…

    Hantam Juventus 5-2, Manchester City puncaki Grup G

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Piala Dunia Antarklub Hantam Juventus 5-2, Manchester City puncaki Grup G Jumat, 27 Juni 2025 05:04 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *