Kuatkan perempuan berdaya, Kowani gandeng Menteri Perempuan Sarawak

Kuatkan perempuan berdaya, Kowani gandeng Menteri Perempuan Sarawak

  • Kamis, 26 Juni 2025 00:24 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kuatkan perempuan berdaya, Kowani gandeng Menteri Perempuan Sarawak
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Nanik Hadi Tjahjanto (tengah) saat menerima kunjungan persahabatan Dato’ Sri Hajah Fatimah Abdullah selaku Menteri Pembangunan Perempuan, Kanak-Kanak dan Kesejahteraan Komuniti Sarawak, Malaysia, di Kantor Kowani, Jakarta, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Anita Permata Dewi

Kami memandang perlu membangun kolaborasi yang lebih strategis dan terukur antara Kowani dan Komuniti Sarawak, Malaysia…

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Nanik Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya kolaborasi Kowani dengan Kementerian Pembangunan Perempuan, Kanak-Kanak, dan Kesejahteraan Komuniti Sarawak dalam penguatan pemberdayaan perempuan.

“Kami memandang perlu membangun kolaborasi yang lebih strategis dan terukur antara Kowani dan Komuniti Sarawak, Malaysia, yang mencakup penguatan pemberdayaan perempuan dan pengembangan ekonomi kreatif komunitas, pertukaran program pelatihan dan kepemimpinan perempuan lintas negara, serta perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga,” kata Nanik Hadi Tjahjanto, di Jakarta, Rabu.

Pada Rabu, Ketum Kowani Nanik Hadi Tjahjanto menerima kedatangan Dato’ Sri Hajah Fatimah Abdullah selaku Menteri Pembangunan Perempuan, Kanak-Kanak dan Kesejahteraan Komuniti Sarawak, Malaysia, beserta delegasi di Kantor Kowani, Jakarta.

Menurut dia, kunjungan persahabatan tersebut adalah wujud kesamaan visi dan kepedulian kedua belah pihak dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan anak.

“Ini bukan sekadar kunjungan persahabatan, melainkan wujud nyata kesamaan visi dan kepedulian kita dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan anak sebagai fondasi utama masyarakat berperadaban, baik di Indonesia, Sarawak, maupun di kawasan ASEAN,” katanya.

Nanik Hadi Tjahjanto mengatakan Kowani merupakan rumah besar perjuangan perempuan Indonesia sejak 22 Desember 1928. Saat ini terdapat 129 organisasi nasional anggota Kowani.

Beberapa organisasi tersebut bahkan telah berdiri lebih dari satu abad, menjadi saksi sejarah dan motor perubahan sosial, ekonomi, dan politik perempuan Indonesia.

Nanik Hadi Tjahjanto menyampaikan Kowani bukan sekadar simbol sejarah, melainkan gerakan nyata yang terus beradaptasi dan bertransformasi.

Menurutnya, komitmen Kowani pada perlindungan hak-hak perempuan dan kesetaraan diwujudkan melalui program-program konkret, terukur, dan berdampak langsung, di antaranya meningkatkan akses perempuan dalam pendidikan, kepemimpinan, teknologi, dan ekonomi kreatif; memperkuat perlindungan anak dan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama masyarakat; dan mendorong penguatan UMKM perempuan melalui sinergi dengan dunia usaha dan akses pasar internasional.

Selain itu, mengembangkan kemitraan global melalui peran aktif di UN ECOSOC, CSW, ICW, BRICS, APEC, ACWO, dan forum ASEAN, mengarusutamakan program berbasis keadilan gender, inklusivitas, dan pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Kesetaraan yang timpang: pemberdayaan perempuan kembali ke titik awal

Baca juga: MenPPPA optimistis target TPAK perempuan 70 persen lewat care economy

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Lapangan Padel Tak Berizin Kembali Disegel, Kini di Jagakarsa

    Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) kembali menyegel lapangan padel tak berizin. Terbaru, lapangan padel yang disegel…

    PN Jakpus Gelar Konstatering Jelang Eksekusi Hotel Sultan, 9 Titik Lahan Diukur

    Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melaksanakan konstatering atau pencocokan tanah sengketa Hotel Sultan. Sebanyak sembilan titik dilakukan pengukuran. “Kami akan melakukan peninjauan ke lapangan terhadap eks SHGB 26…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *