Kejagung: Google belum penuhi panggilan penyidik soal Chromebook

Kejagung: Google belum penuhi panggilan penyidik soal Chromebook

  • Kamis, 26 Juni 2025 15:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kejagung: Google belum penuhi panggilan penyidik soal Chromebook
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (26/6/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

“Humas Google sudah pernah dipanggil, tapi yang bersangkutan belum hadir,”

Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Agung mengatakan bahwa perwakilan Google belum memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019—2022.

“Humas Google sudah pernah dipanggil, tapi yang bersangkutan belum hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Adapun pemanggilan itu untuk permintaan keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus ini.

Kapuspenkum mengatakan bahwa kemungkinan pekan depan penyidik akan kembali memanggil perwakilan Google untuk dimintai keterangan.

“Kemungkinan pekan depan dipanggil lagi,” katanya.

Baca juga: Kejagung monitoring keberadaan eks stafsus Nadiem, Jurist Tan

Baca juga: Kejagung buka peluang kembali periksa Nadiem Makarim

Saat ini, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Harli mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Indonesia segel tiga medali emas di AYESC 2025

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi E-Sport Indonesia segel tiga medali emas di AYESC 2025 Kamis, 26 Juni 2025 20:25 WIB waktu baca 1…

    Bank Mandiri salurkan 4.596 unit KPR rumah subsidi per Mei 2025

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Bank Mandiri salurkan 4.596 unit KPR rumah subsidi per Mei 2025 Kamis, 26 Juni 2025 20:22 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *