Mei 2025, penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp4,84 triliun

Mei 2025, penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp4,84 triliun

  • Rabu, 25 Juni 2025 15:23 WIB
  • waktu baca 2 menit
Mei 2025, penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp4,84 triliun
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana (kiri) memaparkan realisasi penerimaan pajak di wilayah kerjanya yakni di Provinsi Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbartra), Rabu (25/6/2025). ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar (ANTARA) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil mengumpulkan pajak di tiga provinsi itu sebesar Rp4,84 triliun atau sekitar 25,62 persen hingga Mei 2025 dari target Rp18,91 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana di Makassar, Rabu, mengatakan, realisasi penerimaan pajak pada Januari-Mei 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mengalami kontraksi 11,09 persen secara tahunan (yoy).

“Hingga Mei ini, pendapatan pajak kita sudah capai Rp4,84 triliun dan angka itu sedikit lebih rendah dari capaian yang sama tahun sebelumnya yakni di angka Rp6,91 triliun,” ujarnya.

Hermiyana mengatakan rendahnya penerimaan pajak hingga saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor dan salah satunya adalah kebijakan di awal tahun mengenai efisiensi anggaran.

Meski demikian, dirinya tetap optimis jika penerimaan tahun ini akan tetap bisa mencapai target yang ditentukan.

Baca juga: DJP Sulselbartra kumpulkan pajak Rp19,6 triliun sepanjang 2024

Adapun penerimaan pajak di Provinsi Sulsel telah tercapai Rp3,61 triliun dari target Rp13,27 triliun atau telah tercapai 27,26 persen.

Kemudian di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp148 miliar atau sekitar 14,21 persen dari target Rp1,04 triliun.

Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp1,08 triliun atau sekitar 23,51 persen dari target Rp4,59 triliun.

“Biasanya penerimaan pajak itu mulai meningkat di triwulan tiga hingga empat dan kami pun masih optimis target tercapai,” katanya.

Hermiyana menyebutkan realisasi penerimaan pajak khususnya di Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp3,61 triliun itu berasal dari PPh yaitu sebesar Rp1,79 triliun dari target Rp6,26 triliun.

Disusul PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp1,49 triliun dari target Rp6,93 triliun.

Kemudian pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral atau batu bara, dan lainnya (PBB P5L) terealisasi Rp13,60 miliar dari target Rp67,89 miliar, dan pajak lainnya tercapai Rp314 miliar dari target Rp7,72 miliar.

Baca juga: DJP: Penerimaan pajak di Sulselbartra per Juli 2024 Rp10,06 triliun

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kapal Perang Inggris HMS Richmond sandar di Jakarta – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Kapal perang Inggris HMS Richmond kunjungi Jakarta,…

    Warga diimbau hindari Jalan Bekasi Timur Raya imbas proyek saluran air

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Warga diimbau hindari Jalan Bekasi Timur Raya imbas proyek saluran air Rabu, 25 Juni 2025 19:23 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *