
KLH fokus ke industri sekitar DAS prioritas untuk PROPER tahun ini
- Selasa, 24 Juni 2025 13:25 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2024-2025 melibatkan 5.476 peserta termasuk kawasan industri dan industri sekitar daerah aliran sungai (DAS) prioritas.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan(PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani di Jakarta, Selasa, menyampaikan pihaknya ingin PROPER menjadi bagian multi instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Penilaian tidak hanya berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, akan tetapi akan dilakukan pemantauan langsung untuk memastikan kinerja sebenarnya, apabila diperlukan. Khususnya untuk perusahaan yang berperingkat hijau dan emas, akan kami lakukan pemantauan langsung ke lapangan,” katanya.
Dia mengatakan dalam penilaian PROPER periode 2024-2025 dilakukan penekanan pada tiga fokus utama, yaitu penambahan jumlah peserta menjadi 5.476 peserta, termasuk kawasan industri, dan industri yang berada di sekitar DAS prioritas.
“Penguatan peran pemda baik kabupaten/kota dan provinsi sebagai evaluator serta penguatan kriteria dan mekanisme untuk menjamin kualitas dan validitas dampak PROPER kepada lingkungan, dunia usaha, dan masyarakat. Kinerja pengelolaan sampah akan menjadi salah satu kriteria penilaian dalam pelaksanaan PROPER,” katanya.
Ia menyampaikan seluruh pelaku usaha dan/atau kegiatan atau industri, wajib taat dan mengelola dan memantau seluruh dampak lingkungannya.
Baca juga: Industri kertas tingkatkan diri untuk capai PROPER Hijau
Saat ini, melalui UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi instrumen perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk instrumen ekonomi berupa insentif dan disinsentif serta instrumen pengawasan ketaatan.
Kombinasi antara instrumen ekonomi dengan instrumen pemantauan/pengawasan ketaatan di PROPER bertujuan menilai/mengevaluasi kinerja ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungannya.
Diharapkan PROPER juga dapat menjadi instrumen penting para pemangku kepentingan industri, termasuk pemilik, pemegang saham dan mitra bisnis sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan perubahan internal.
Melalui PROPER, kinerja ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dikelompokkan dalam lima peringkat warna mulai dari hitam untuk perusahaan yang kegiatannya menimbulkan dampak lingkungan serius, merah untuk yang sudah melakukan upaya akan tetapi masih belum taat, dan biru untuk yang sudah taat.
Perusahaan yang melakukan upaya-upaya lebih dari taat, seperti efisiensi energi, air, dan melakukan upaya diberikan peringkat hijau. Peringkat tertinggi adalah emas untuk perusahaan yang melakukan berbagai inovasi lingkungan dan sosial, serta dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.
Baca juga: KLH tambahkan pengelolaan sampah dalam penilaian PROPER perusahaan
Baca juga: KLH masih dalami potensi kerusakan akibat tambang di Raja Ampat
Baca juga: KLH: Masyarakat bisa akses peringkat perusahaan terkait PROPER
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara dan syarat urus surat keterangan nikah
- 30 Juli 2024
Rincian tabel pinjaman BRI KUR dan Non KUR terbaru 2024
- 3 Desember 2024
Niat Shalat Jumat, Arab dan latin beserta artinya
- 29 Agustus 2024
Daftar drakor Kim Sae Ron sepanjang karirnya
- 13 Maret 2025
Rekomendasi hp second harga Rp1 jutaan
- 8 Agustus 2024