Kriminal kemarin, motif suami bunuh istri hingga tawuran di Jaksel

Kriminal kemarin, motif suami bunuh istri hingga tawuran di Jaksel

  • Sabtu, 21 Juni 2025 06:13 WIB
  • waktu baca 3 menit
Kriminal kemarin, motif suami bunuh istri hingga tawuran di Jaksel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (20/6) yang masih menarik dibaca kembali hari ini mulai dari motif suami berinisial JN (36) membunuh istrinya berinisial RK (25) di Tangerang Selatan hingga terjadinya tawuran di Jalan Dr Saharjo, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berikut berita selengkapnya:

1. Suami bunuh istri di Tangsel motifnya cemburu

Seorang suami berinisial JN (36) tega membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) , Banten pada Senin (16/6), motifnya cemburu.

“Berdasarkan keterangan tersangka karena cemburu, istrinya (korban) selingkuh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Korban penyabetan di Radio Dalam diduga terkait tawuran

Korban penyabetan berinisial FA (15), oleh orang tak dikenal di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diduga karena tawuran.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, kemungkinan besar ini aksi tawuran antar remaja. Terlihat dari kejar-kejaran hingga terjadi penyabetan seperti yang tampak di kamera pengawas (close circuit television/CCTV),” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Suparmin kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Polisi ungkap kronologi pencemaran nama baik yang dialami Coach Justin

Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh pengamat sepak bola Indonesia Justinus Lhaksana (57) berawal pada April 2025.

“Bahwa terdapat beberapa akun Facebook, Instagram, X dan Tiktok banyak yang membuat postingan yang berisi pencemaran nama baik dan atau fitnah yang ditujukan kepada pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat.

Berita selengkapnya klik di sini

4. KAI Commuter Line tempuh jalur hukum atas kecelakaan di Tangerang

Manajemen PT KAI Commuter Line menempuh jalur hukum atas kecelakaan Commuter Line Tangerang Nomor 1907 relasi Tangerang-Duri dengan truk di JPL 27, tepatnya di KM 18+000 antara Stasiun Tangerang-Batuceper, pada Jumat sekitar pukul 05.11 WIB.

“KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini,” kata Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Satu orang kepalanya terluka akibat tawuran di Jaksel

Salah satu warga berinisial A (30) kepalanya terluka akibat tawuran di Jalan Dr Saharjo, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat petang.

“Untuk korban memang larinya ke Setiabudi, korban luka di kepala. Tidak tewas,” kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Akibat serangan Israel, lebih dari 3.000 orang terluka di Iran

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Akibat serangan Israel, lebih dari 3.000 orang terluka di Iran Sabtu, 21 Juni 2025 12:23 WIB waktu baca…

    Ini sembilan kantong parkir saat perayaan HUT DKI di Lapangan Banteng

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Ini sembilan kantong parkir saat perayaan HUT DKI di Lapangan Banteng Sabtu, 21 Juni 2025 12:14 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *