Program kuliah gratis Kaltim sasar 85 ribu mahasiswa pada 2026

Program kuliah gratis Kaltim sasar 85 ribu mahasiswa pada 2026

  • Jumat, 20 Juni 2025 19:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
Program kuliah gratis Kaltim sasar 85 ribu mahasiswa pada 2026
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah memberikan penjelasan terkait penyaluran beasiswa Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kaltim. ANTARA/HO-Diskominfo Kaltim

Balikpapan (ANTARA) – Program kuliah gratis dari Pemprov Kalimantan Timur melalui Gratispol mulai diterapkan tahun 2025 dengan sasaran mahasiswa Kaltim mulai pendidikan strata 1, magister hingga doktoral dengan target jumlah penerima terus meningkat hingga 85 ribu mahasiswa di tahun 2026.

“Pada tahun 2025, program ini ditargetkan menjangkau 3.943 mahasiswa. Jumlah ini akan meningkat drastis pada 2026 menjadi 85.000 mahasiswa, dan diperkirakan akan terus meningkat 3 persen setiap tahun,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, di Balikpapan, Jumat.

Dasmiah menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memastikan program Gratispol berjalan akuntabel, transparan, dan menyasar penerima manfaat yang tepat.

Pemprov Kaltim memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) rata-rata sebesar Rp5 juta per mahasiswa.

Baca juga: Komisi X DPR dorong Pemprov Kaltim perluas beasiswa ke luar negeri

Baca juga: Pupuk Kaltim majukan pendidikan dan atasi stunting buat anak Indonesia

“Rata-rata UKT di perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman dan UINSI berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp 5 juta. Maka jika UKT-nya berada pada kisaran tersebut, mahasiswa tidak perlu membayar sepeser pun,” kata Dasmiah.

Namun, untuk program studi dengan UKT lebih tinggi, seperti Farmasi atau Kedokteran, bantuan yang diberikan juga menyesuaikan. UKT untuk Farmasi sebesar Rp7,5 juta, sementara Kedokteran Rp15 juta. Untuk jenjang pascasarjana, S2 sebesar Rp9 juta, dan S3 hingga Rp15 juta per semester.

Menurutnya, Program Gratispol menanggung biaya pendidikan, S1 hingga 8 semester, S2 hingga 4 semester dan S3 hingga 6 semester.

Mulai tahun 2026, seluruh mahasiswa, baik baru maupun lama, akan mendapatkan bantuan UKT di semester 2 hingga 8. Sementara semester 1 sudah lebih dulu ditanggung di awal.

Dasmiah menegaskan bahwa penerima manfaat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain yakni warga ber-KTP dan Kartu Keluarga Kalimantan Timur minimal tiga tahun, Usia maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3.

Sementara untuk guru dan dosen, usia maksimal S3 diperpanjang hingga 45 tahun, terdaftar di perguruan tinggi yang diakui Kemendikbudristek dan tidak sedang menerima beasiswa lain, aktif sebagai mahasiswa (tidak cuti) serta bersedia melaporkan kemajuan studi setiap akhir tahun akademik.

“Mahasiswa yang sudah memenuhi kriteria ini, dan terdata di perguruan tinggi, akan langsung masuk dalam program ini,” ucapnya

Ia juga menjamin bahwa bagi mahasiswa Universitas Mulawarman yang terlanjur membayar UKT padahal masuk dalam kategori penerima Gratispol, dana tersebut akan dikembalikan.

“Jangan khawatir, jika sudah terlanjur membayar, dana akan segera dikembalikan,” cakapnya.*

Baca juga: Beasiswa Pupuk Kaltim wisuda 30 peserta vokasi Teknik Pengelasan

Baca juga: Pemprov Kaltim buka pendaftaran beasiswa 2024

Pewarta: Arumanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    BI pastikan uang Rupiah edisi 80 tahun kemerdekaan RI adalah hoaks

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BI pastikan uang Rupiah edisi 80 tahun kemerdekaan RI adalah hoaks Jumat, 20 Juni 2025 22:25 WIB waktu…

    KPPPA tekankan pengembangan PISA 2025 wujudkan informasi layak anak

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPPPA tekankan pengembangan PISA 2025 wujudkan informasi layak anak Jumat, 20 Juni 2025 22:23 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *