Menteri PKP minta KPK agar lahan rampasan yang diberikan “bersih”

Menteri PKP minta KPK agar lahan rampasan yang diberikan “bersih”

  • Rabu, 18 Juni 2025 22:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
Menteri PKP minta KPK agar lahan rampasan yang diberikan “bersih”
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lahan rampasan kasus korupsi yang diberikan ke kementeriannya betul-betul “bersih”.

“Kalau boleh, nanti yang diberikan kepada kami kalau bisa yang agak clear and clean karena cukup banyak tanah negara kita ini, betul secara hukum tanah negara, tetapi di atasnya sudah banyak yang tinggal di situ,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, bila ada yang menempati lahan yang diberikan KPK tersebut, maka akan membutuhkan proses yang panjang untuk digunakan sebagai bagian program perumahan rakyat.

Baca juga: Menteri PKP teken MoU dengan KPK, minta SDM untuk pencegahan korupsi

Ia menyampaikan pernyataan tersebut berdasarkan pengalamannya selama beberapa bulan menjabat sebagai Menteri PKP, dan meninjau sejumlah lahan untuk pembangunan perumahan rakyat.

“Karena kan kami ada isu soal waktu nih biar cepat, dan kalau bisa tidak perlu (proses, red.) lagi,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, “Lahannya kalau boleh strategis, kemudian lahannya juga jangan ada yang menempati, kalau bisa begitu.”

Oleh sebab itu, dia meyakini KPK dapat memproses permintaan Kementerian PKP tersebut terkait lahan-lahan yang tidak membutuhkan proses yang panjang, dan dapat dibangun untuk program perumahan rakyat oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, pemanfaatan barang rampasan merupakan salah satu yang diatur dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri PKP dan pimpinan KPK pada Rabu ini.

Baca juga: Menteri PKP gandeng BTN wujudkan program FLPP

Baca juga: Menteri PKP tambah kuota rumah subsidi sopir taksi jadi 8.000 unit

Baca juga: Danantara kucurkan Rp130 triliun untuk proyek perumahan Kemen-PKP

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Sebagian Jakarta diprakirakan hujan ringan pada Kamis pagi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Sebagian Jakarta diprakirakan hujan ringan pada Kamis pagi Kamis, 19 Juni 2025 03:19 WIB waktu baca 1 menit…

    Kemarin, suku bunga BI hingga RUPS PLN dan Pupuk Indonesia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kemarin, suku bunga BI hingga RUPS PLN dan Pupuk Indonesia Kamis, 19 Juni 2025 02:58 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *