
Menteri PKP minta KPK agar lahan rampasan yang diberikan “bersih”
- Rabu, 18 Juni 2025 22:25 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lahan rampasan kasus korupsi yang diberikan ke kementeriannya betul-betul “bersih”.
“Kalau boleh, nanti yang diberikan kepada kami kalau bisa yang agak clear and clean karena cukup banyak tanah negara kita ini, betul secara hukum tanah negara, tetapi di atasnya sudah banyak yang tinggal di situ,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, bila ada yang menempati lahan yang diberikan KPK tersebut, maka akan membutuhkan proses yang panjang untuk digunakan sebagai bagian program perumahan rakyat.
Baca juga: Menteri PKP teken MoU dengan KPK, minta SDM untuk pencegahan korupsi
Ia menyampaikan pernyataan tersebut berdasarkan pengalamannya selama beberapa bulan menjabat sebagai Menteri PKP, dan meninjau sejumlah lahan untuk pembangunan perumahan rakyat.
“Karena kan kami ada isu soal waktu nih biar cepat, dan kalau bisa tidak perlu (proses, red.) lagi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, “Lahannya kalau boleh strategis, kemudian lahannya juga jangan ada yang menempati, kalau bisa begitu.”
Oleh sebab itu, dia meyakini KPK dapat memproses permintaan Kementerian PKP tersebut terkait lahan-lahan yang tidak membutuhkan proses yang panjang, dan dapat dibangun untuk program perumahan rakyat oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, pemanfaatan barang rampasan merupakan salah satu yang diatur dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri PKP dan pimpinan KPK pada Rabu ini.
Baca juga: Menteri PKP gandeng BTN wujudkan program FLPP
Baca juga: Menteri PKP tambah kuota rumah subsidi sopir taksi jadi 8.000 unit
Baca juga: Danantara kucurkan Rp130 triliun untuk proyek perumahan Kemen-PKP
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Menteri PKP gandeng BTN wujudkan program FLPP
- 42 menit lalu
Menteri PKP: Rumah subsidi ukuran 18 meter belum final
- Kemarin 21:01
Rekomendasi lain
Tulisan masya Allah yang benar, dalam latin dan Arab
- 30 Juli 2024
10 Pahlawan Nasional bangsa Indonesia
- 6 November 2024
Berkualitas harga terjangkau, ini daftar 8 sepatu lari lokal
- 19 September 2024
Lirik lagu Tally – BLACKPINK dan artinya
- 19 Agustus 2024
Destinasi wisata baru di Yogyakarta
- 28 Oktober 2024
Daftar akses exit tol yang terkena ganjil genap
- 9 Juli 2024
Naik KRL bisa bayar pakai GoPay, ini caranya
- 9 Agustus 2024
Cara hapus akun Instagram secara permanen
- 3 Oktober 2024