
Istana: Arsip-arsip kewilayahan dirapikan untuk antisipasi sengketa
- Rabu, 18 Juni 2025 01:25 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menyatakan arsip-arsip yang memuat informasi kewilayahan di berbagai kementerian/lembaga harus dirapikan untuk mengantisipasi adanya sengketa batas wilayah antardaerah.
Prasetyo menyebutkan beberapa provinsi yang juga menghadapi masalah sengketa batas wilayah sebagaimana yang sempat dihadapi Pemerintah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
“Ke depan harus kita rapikan semua arsip kita ini, karena berdasarkan laporan dari Bapak Mendagri (Tito Karnavian), ternyata juga tidak hanya di empat pulau, yang antara perbatasan Sumatera Utara dan Aceh, tetapi ada juga di beberapa provinsi yang juga mirip-mirip ini,” kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.
Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pekan lalu sempat bersengketa batas wilayah untuk empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar. Sengketa itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah administrasi Sumatera Utara.
Baca juga: Presiden pesan jangan ada lagi polemik batas wilayah, prinsipnya NKRI
Baca juga: Aceh siapkan dokumen 1992 dalam rapat empat pulau di Kemendagri
Presiden Prabowo Subianto kemudian mengambil alih masalah itu, dan memimpin rapat terbatas bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di sela-sela perjalanan Presiden menuju Rusia, Selasa.
Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo kemudian menetapkan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, terutama setelah mempertimbangkan data-data dan arsip.
“Ini momentum yang baik untuk kita berbenah. Ke depan, kami rapikan, kalau perlu tadi juga ada usul untuk membuat kesepakatan di antara dua wilayah, dua wilayah yang berdekatan, supaya tidak timbul masalah seperti ini lagi di kemudian (hari),” ucap Prasetyo.
Dalam rapat terbatas itu, Prasetyo menyampaikan Presiden sempat mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya, baik dari Kementerian Dalam Negeri, maupun badan-badan lainnya seperti Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Darat, dan Kementerian Sekretariat Negara.*
Baca juga: Kemendagri: Faktor historis jadi pertimbangan penentuan batas wilayah
Baca juga: Prabowo ambil alih putusan sengketa batas pulau Aceh-Sumut
Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Istana hormati proses hukum soal ijazah Jokowi
- 23 Mei 2025
Rekomendasi lain
Enam perkara yang dilarang dilakukan wanita Muslim saat haid
- 30 Agustus 2024
Cara lacak ponsel yang hilang dengan Google
- 16 Agustus 2024
Cara bayar belanjaan Shopee dengan saldo GoPay
- 9 Agustus 2024
8 referensi sepatu lari terbaik tahun 2024
- 19 September 2024
Urutan dzikir dan doa setelah shalat witir
- 23 Juli 2024