BPKP: Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik

BPKP: Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik

  • Rabu, 18 Juni 2025 12:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
BPKP: Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik
Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari saat menjadi narasumber di Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-BPKP

Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik dan negara berhak menuntut pertanggungjawaban BUMN sesuai dengan penyimpangan yang terjadi

Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengatakan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus berdasarkan itikad baik.

“Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik dan negara berhak menuntut pertanggungjawaban BUMN sesuai dengan penyimpangan yang terjadi,” ujarnya saat menjadi narasumber di Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI) dikutip di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penting untuk melakukan penguatan manajemen risiko fraud dalam pelaksanaan program pembangunan nasional.

Pengontrolan dengan konsep planning, organizing, actuating, dan controling (POAC) disebut akan selalu ada dalam tata kelola BUMN.

“BPKP hadir menyampaikan rambu-rambu tata kelola yang wajib dijaga, agar langkah transformasi BUMN, khususnya BRI dapat tetap akuntabel dan berintegritas,” ucap Agustina.

Dia menekankan, produktivitas dan akuntabilitas di lingkungan BRI harus dibarengi dengan tata kelola yang baik.

“Produktif, tapi tetap harus patuh pada tata kelola yang baik,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa pihaknya berperan dalam memperkuat kualitas tata kelola BUMN. Dia menilai BUMN memiliki peluang dan tantangan antara keseimbangan dalam pelayanan publik dengan tujuan finansial dengan dinamika dan masalah global yang bergerak cepat.

Dalam hal ini, BPKP mengawal pelaksanaan tugas pembangunan BUMN dalam bidang infrastruktur, transportasi dan konektivitas, pengembangan industri, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

Peran audit intern pemerintah dalam memperkuat kualitas tata kelola BUMN melalui assurance (audit, review, evaluasi, dan pemantauan), konsultansi (asistensi dan bimbingan), serta pengawasan lainnya seperti penilaian, sosialisasi dan kegiatan edukasi.

Penerapan tata kelola yang baik dianggap dapat mendorong pengelolaan bisnis secara efektif dan efisien dan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan maupun pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Kepala BPKP lantik tujuh pimpinan tinggi madya

Baca juga: BPKP komitmen kawal program pembangunan nasional agar efektif

Baca juga: BPKP-Kementerian Transmigrasi sepakat perkuat tata kelola pemerintahan

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Hong Kong kembali ke posisi tiga besar dalam daya saing global

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Hong Kong kembali ke posisi tiga besar dalam daya saing global Rabu, 18 Juni 2025 16:25 WIB waktu…

    Kloter 9 Debarkasi Makassar tiba berkurang dua orang

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Info Haji 2025 Kloter 9 Debarkasi Makassar tiba berkurang dua orang Rabu, 18 Juni 2025 16:25 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *