
BPKP: Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik
- Rabu, 18 Juni 2025 12:25 WIB
- waktu baca 2 menit

Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik dan negara berhak menuntut pertanggungjawaban BUMN sesuai dengan penyimpangan yang terjadi
Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengatakan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus berdasarkan itikad baik.
“Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik dan negara berhak menuntut pertanggungjawaban BUMN sesuai dengan penyimpangan yang terjadi,” ujarnya saat menjadi narasumber di Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI) dikutip di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, penting untuk melakukan penguatan manajemen risiko fraud dalam pelaksanaan program pembangunan nasional.
Pengontrolan dengan konsep planning, organizing, actuating, dan controling (POAC) disebut akan selalu ada dalam tata kelola BUMN.
“BPKP hadir menyampaikan rambu-rambu tata kelola yang wajib dijaga, agar langkah transformasi BUMN, khususnya BRI dapat tetap akuntabel dan berintegritas,” ucap Agustina.
Dia menekankan, produktivitas dan akuntabilitas di lingkungan BRI harus dibarengi dengan tata kelola yang baik.
“Produktif, tapi tetap harus patuh pada tata kelola yang baik,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa pihaknya berperan dalam memperkuat kualitas tata kelola BUMN. Dia menilai BUMN memiliki peluang dan tantangan antara keseimbangan dalam pelayanan publik dengan tujuan finansial dengan dinamika dan masalah global yang bergerak cepat.
Dalam hal ini, BPKP mengawal pelaksanaan tugas pembangunan BUMN dalam bidang infrastruktur, transportasi dan konektivitas, pengembangan industri, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.
Peran audit intern pemerintah dalam memperkuat kualitas tata kelola BUMN melalui assurance (audit, review, evaluasi, dan pemantauan), konsultansi (asistensi dan bimbingan), serta pengawasan lainnya seperti penilaian, sosialisasi dan kegiatan edukasi.
Penerapan tata kelola yang baik dianggap dapat mendorong pengelolaan bisnis secara efektif dan efisien dan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan maupun pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: Kepala BPKP lantik tujuh pimpinan tinggi madya
Baca juga: BPKP komitmen kawal program pembangunan nasional agar efektif
Baca juga: BPKP-Kementerian Transmigrasi sepakat perkuat tata kelola pemerintahan
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Kepala BPKP lantik tujuh pimpinan tinggi madya
- 10 Juni 2025
Rekomendasi lain
Daftar pelatih Timnas Indonesia dari masa ke masa
- 5 November 2024
Lirik lagu Raffa Affar “Tiara”, mudah untuk karaoke
- 23 Juli 2024
Sifat orang berdasarkan zodiak
- 16 Agustus 2024
Daftar juara Liga Champions, tim mana yang paling sukses?
- 21 Agustus 2024
15 ide lomba 17 Agustus lucu dan menarik
- 30 Juli 2024