
AS kembalikan tiga benda budaya Asmat, Dayak, Batak ke Indonesia
- Rabu, 18 Juni 2025 23:22 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Konselor di Direktorat Amerika 1 Kementerian Luar Negeri Renita Moniaga mengatakan bahwa Konsulat Jenderal RI di New York, AS, Selasa (17/6), menandatangani dokumen kesepakatan pengembalian tiga benda cagar budaya dari Pemerintah Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia.
“Baru saja kemarin ada tiga benda budaya lainnya dari suku Asmat, Dayak, dan juga Batak, yang dipulangkan dari Kejaksaan Agung New York kepada pihak pemerintah Indonesia, tapi melalui KJRI New York,” kata Renita dalam diskusi tentang Repatriasi Artefak dan Diplomasi Budaya di @america Jakarta, Rabu.
Melalui keterangan yang diperoleh dari KJRI New York, Renita menyebutkan ketiga benda cagar budaya dimaksud berupa satu tameng perang Suku Asmat, Klebit Bok Suku Kayan Dayak, dan Tunggal Panaluan Batak yang disita sebagai barang selundupan untuk diperjualbelikan di pasar AS.
Nilai total ketiga benda cagar budaya tersebut diperkirakan mencapai 21,750 dolar AS atau sekitar Rp354 juta.
Upacara serah terima dilaksanakan di kantor New York County District Attorney di Manhattan, dan dihadiri oleh tim dari Antiquities Trafficking Unit dan tim dari KJRI New York.
Tameng perang, Klebit Bok, dan Tunggal Panaluan yang dimaksud merupakan barang sitaan dari kasus penyelundupan yang ditangani oleh kantor New York County District Attorney sejak 2011.
Saat ini, ketiga benda cagar budaya yang dimaksud masih disimpan di kantor KJRI New York sebelum dibawa kembali ke Indonesia.
Pemulangan ketiga benda tersebut ke Tanah Air, kata Renita, masih menunggu waktu yang tepat dan koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk pemulangan ketiga benda tersebut bersama benda-benda budaya lain yang termasuk dalam rencana pemulangan.
“Jadi, betul, akan dipulangkan ke Indonesia. Tapi memang kita masih menunggu waktunya,” demikian kata Renita.
Sementara itu, sebelumnya pada 13 Desember 2024, Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga menyerahkan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari Amerika Serikat kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Benda-benda budaya tersebut, kata Renita, rata-rata berupa arca. “Tapi, ada satu batu relief dari zaman Majapahit. Dan itu memang total harganya diestimasi hampir setengah juta dolar Amerika,” demikian katanya.
Baca juga: Pemerintah siapkan tim ahli untuk meneliti artefak yang dipulangkan
Baca juga: BRIN gunakan teknologi digital dalam menjaga tradisi lisan Indonesia
Baca juga: Indonesia-Belanda sepakat perkuat kerja sama repatriasi benda budaya
Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Perkiraan awal puasa Ramadhan 1446 H dan Idul Fitri 2025
- 2 Desember 2024
Jadwal sholat selama bulan puasa Ramadhan 2025
- 27 Februari 2025
Pendaftaran Beasiswa LPDP dibuka Januari 2025, simak selengkapnya
- 15 Desember 2024
7 negara termiskin di dunia pada 2024
- 16 Agustus 2024
Lirik lagu “Tak Lagi Sama” dari NOAH
- 19 Juli 2024