
Anggota DPR dorong Komnas Disabilitas konfirmasi laporan atlet NPCI
- Selasa, 17 Juni 2025 21:21 WIB
- waktu baca 3 menit

Terdapat upaya NPCI mengintimidasi dengan membungkam para atlet untuk tidak berbicara di publik serta tidak dibayarkannya honorium para atlet selama dua bulan
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendorong Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas untuk segera mengonfirmasi laporan sejumlah atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi terkait dugaan intimidasi.
“Saya memandang bahwa peristiwa yang menimpa sejumlah atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi bukan hanya persoalan teknis keolahragaan, melainkan juga menjadi cermin bagaimana negara, melalui lembaga-lembaganya, memperlakukan warganya yang berada dalam posisi paling rentan,” kata Selly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Selly juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi dan NPCI setempat untuk memberikan penjelasan terbuka sekaligus mengambil langkah pemulihan yang adil dan manusiawi terhadap para atlet.
Diketahui, sebelumnya beredar video di media sosial yang menunjukkan sejumlah atlet disabilitas yang tergabung dalam NPCI Kabupaten Bekasi itu mengaku diusir dari mes atlet tanpa alasan jelas. Mereka mengaku pula dicoret dari daftar atlet aktif NPCI, serta tidak menerima gaji secara penuh.
Baca juga: NPC: “Mendobrak Batas” ajang pencarian bibit atlet potensial
Diduga pula, terdapat upaya NPCI mengintimidasi dengan membungkam para atlet untuk tidak berbicara di publik serta tidak dibayarkannya honorium para atlet selama dua bulan.
Selly menilai, apabila hal itu benar terjadi, terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah mengusut tuntas kasus itu.
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII itu menilai kasus tersebut pun menunjukkan sistem perlindungan sosial di tanah air yang masih menyisakan celah yang harus segera diperbaiki. Selly menekankan atlet disabilitas telah berperan bagi daerah dan bangsa.
Dalam keterbatasan fisiknya, kata dia, mereka telah menyumbangkan prestasi.
Baca juga: Seorang Atlet Asian Para Games 2018 ikut latihan barista PPKD Jaktim
Oleh karena itu, Selly menilai para atlet itu harus dihormati, dihargai, dan dipenuhi hak-haknya, termasuk hak atas rasa aman, kejelasan status, dan penghargaan yang layak atas kontribusinya.
“Saya percaya bahwa keberpihakan terhadap penyandang disabilitas bukan diukur dari seberapa sering kita menyebut kata inklusi, melainkan sejauh mana kita mampu memastikan bahwa mereka tidak didiamkan ketika diperlakukan secara tidak adil,” kata dia.
Selain itu, perempuan yang dipercaya menjadi Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi VIII itu menegaskan siap mengawal persoalan itu dengan serius.
“Karena bagi kami, perlindungan terhadap penyandang disabilitas bukan sekadar program sosial, melainkan amanat ideologis dan konstitusional dalam membangun Indonesia yang berkeadilan dan berperikemanusiaan,” kata dia.
Baca juga: NPC Indonesia gelar pencarian bakat atlet disabilitas di 35 provinsi
Baca juga: Presiden Prabowo segera resmikan TC atlet disabilitas, kata NPCI
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Siapa saja negara anggota BRICS? Simak daftarnya!
- 10 Januari 2025
Manfaat dan efek samping cat rambut
- 12 Juli 2024
Bolehkah kredit motor dalam ajaran Islam?
- 15 Agustus 2024
Sejarah dan pengertian Maulid Nabi dalam Islam
- 16 September 2024