Dinkes catat 779 ibu hamil usia anak di Lombok Timur selama 2024

Dinkes catat 779 ibu hamil usia anak di Lombok Timur selama 2024

  • Sabtu, 14 Juni 2025 02:59 WIB
  • waktu baca 2 menit
Dinkes catat 779 ibu hamil usia anak di Lombok Timur selama 2024
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Timur NTB Nurhidayati. ANTARA/Anita Permata Dewi.

Tidak sedikit keluarga yang menganggap ketika anaknya menikah, seolah-olah akan mengurangi beban keluarga

Lombok Timur (ANTARA) – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Timur Nurhidayati mengatakan bahwa di tahun 2024, terdapat 779 ibu hamil yang usianya di bawah 19 tahun atau masih berusia anak di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.

“Jumlah ibu yang hamil di bawah usia 19 tahun pada tahun 2024 ada 779,” kata Nurhidayati saat ditemui di kantornya di Lombok Timur NTB, Jumat (13/6).

Angka tersebut menurun dari tahun 2023 yang sebanyak 1.114 ibu hamil berusia anak.

Sementara di tahun 2022 ada 1.168 ibu hamil berusia anak.

Baca juga: Dinkes: Faktor ekonomi penyebab tingginya perkawinan anak di Lotim

“Kalau tahun 2020-nya malah 2.148 -ibu hamil berusia anak-. Trennya menurun, penurunannya lumayan sekarang ini,” katanya.

Menurut dia, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka perkawinan usia anak di Kabupaten Lombok Timur.

“Banyak yang karena faktor ekonomi. Tidak sedikit keluarga yang menganggap ketika anaknya menikah, seolah-olah akan mengurangi beban keluarga. Sehingga mereka menganggap menikahkan anak, apalagi kalau anaknya perempuan, itu dianggap sebagai upaya mengurangi beban keluarga,” katanya.

Baca juga: Soal perkawinan anak, penegak hukum dinilai enggan terapkan UU TPKS

Faktor lainnya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan reproduksi.

“Andaikan mereka tahu bahayanya -kehamilan usia anak- terhadap kesehatan, mungkin mereka bisa berpikir untuk tidak melakukan perkawinan usia anak ataupun kalau terpaksa sudah terjadi -perkawinan-, melakukan penundaan untuk hamil, sehingga upaya reproduksi bisa dilakukan di waktu yang tepat,” katanya.

Ia menambahkan, faktor budaya juga turut andil dalam kasus perkawinan anak di Lombok Timur.

Menurut Nurhidayati, masyarakat terutama di perdesaan banyak yang masih menganggap anaknya harus segera menikah agar tidak terkena stigma oleh lingkungan sekitar.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur gencar edukasi pelajar guna cegah perkawinan anak

Perkembangan teknologi digital juga berpengaruh terhadap terjadinya kehamilan tidak diinginkan yang berujung pada perkawinan anak.

“Pastinya dampak digitalisasi ya. Anak yang jiwanya masih labil mencoba-coba, dan tiba-tiba kemudian menjadi hamil. Itu tidak sedikit juga terjadi,” kata Nurhidayati.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Inovasi regulasi, kebijakan fiskal dalam pembiayaan Kopdes Merah Putih

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Telaah Inovasi regulasi, kebijakan fiskal dalam pembiayaan Kopdes Merah Putih Oleh Lucky Akbar *) Rabu, 30 Juli 2025…

    Tembus Fortune Global 500, PLN perkuat daya saing di kancah Dunia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tembus Fortune Global 500, PLN perkuat daya saing di kancah Dunia Rabu, 30 Juli 2025 15:25 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *