
Seskab: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah
- Jumat, 13 Juni 2025 03:18 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mencatat bahwa kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen untuk golongan paling junior merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Seskab Teddy berkaitan dengan Presiden Prabowo yang secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280 persen.
“Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia,” kata Seskab saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat dini hari.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Menurut Seskab, ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Baca juga: Anggota DPR: Kenaikan gaji hakim ciptakan kepastian dan keadilan hukum
Baca juga: Naikkan gaji hakim, Prabowo: Negara kita kuat, makmur, dan kaya
“Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil,” kata Teddy.
Adapun pengumuman kenaikan gaji para hakim ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.
Sebagai Kepala Negara, Presiden pun memerintahkan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.
Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.
“Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim,” ungkap Presiden.
Presiden menambahkan bahwa para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah.
Baca juga: KY: Kenaikan gaji hakim harus diikuti komitmen moral jaga integritas
Baca juga: DPR: Gaji hakim naik tunjukkan komitmen Prabowo benahi hukum
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Panduan tukar uang baru di kas keliling Bank Indonesia dan bank umum
- 26 Februari 2025
Biaya membuat paspor
- 10 Juli 2024
Cara atasi kartu ATM BRI terblokir tanpa harus ke bank
- 1 Agustus 2024
Niat Shalat Jumat: lengkap dalam bahasa Arab, latin, dan artinya
- 6 Februari 2025
Hukum membaca Al-Qur’an saat haid
- 29 Agustus 2024
Jadwal lengkap semifinal Liga Champions 2024/2025
- 22 April 2025
Lirik lagu “Gugur Bunga”
- 6 Agustus 2024