Seskab: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah

Seskab: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah

  • Jumat, 13 Juni 2025 03:18 WIB
  • waktu baca 2 menit
Seskab: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mencatat bahwa kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen untuk golongan paling junior merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Seskab Teddy berkaitan dengan Presiden Prabowo yang secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280 persen.

“Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia,” kata Seskab saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat dini hari.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.

Menurut Seskab, ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Baca juga: Anggota DPR: Kenaikan gaji hakim ciptakan kepastian dan keadilan hukum
Baca juga: Naikkan gaji hakim, Prabowo: Negara kita kuat, makmur, dan kaya

“Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil,” kata Teddy.

Adapun pengumuman kenaikan gaji para hakim ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.
Sebagai Kepala Negara, Presiden pun memerintahkan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.

Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.

“Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim,” ungkap Presiden.

Presiden menambahkan bahwa para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah.

Baca juga: KY: Kenaikan gaji hakim harus diikuti komitmen moral jaga integritas
Baca juga: DPR: Gaji hakim naik tunjukkan komitmen Prabowo benahi hukum

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KPK gelar Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi selama 13 Juni-30 Juli

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPK gelar Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi selama 13 Juni-30 Juli Sabtu, 14 Juni 2025 04:07 WIB waktu baca…

    KPK harap kenaikan gaji untuk hakim jadi benteng dari godaan korupsi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPK harap kenaikan gaji untuk hakim jadi benteng dari godaan korupsi Sabtu, 14 Juni 2025 03:45 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *